Hotel Sultan Dieksekusi, Nasib Karyawan Kini Jadi Sorotan! Dasco Turun Tangan

Foto : Istimewa
Hotel Sultan resmi berpindah ke tangan pemerintah. Namun, di tengah proses eksekusi itu, satu pertanyaan besar muncul: bagaimana nasib ratusan karyawannya?

BEBER FAKTA – Setelah Hotel Sultan resmi dieksekusi dan diserahkan kepada pemerintah, perhatian publik kini tertuju pada nasib para karyawan yang selama ini bekerja dan menggantungkan hidup di hotel legendaris tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) agar para pekerja tetap mendapat kesempatan bekerja setelah pengelolaan hotel beralih ke pemerintah.

👥 Nasib Karyawan Jadi Prioritas

Dasco menegaskan bahwa para pekerja Hotel Sultan tidak boleh menjadi korban dari proses hukum dan administrasi yang sedang berlangsung.

“Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/6/2026).

Selain itu, ia berharap pengelolaan baru tetap membuka ruang bagi karyawan lama yang selama ini menjadi bagian dari operasional hotel.

“Kami berharap pengelolaan yang nantinya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara tetap memberikan tempat kepada karyawan yang selama ini sudah bekerja di sana,” tegasnya.

⚖️ Hotel Sultan Resmi Diserahkan ke Pemerintah

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyelesaikan proses eksekusi dan resmi menyerahkan aset Hotel Sultan kepada pemerintah.

Penyerahan dilakukan setelah pengadilan berhasil menguasai dua bidang tanah eks HGB di kawasan Gelora dengan total luas lebih dari 137 ribu meter persegi.

🏢 15 Bangunan Ikut Beralih Pengelolaan

Tak hanya lahan, sebanyak 15 bangunan yang berada di kompleks Hotel Sultan juga ikut diserahkan kepada pemerintah.

Bangunan tersebut meliputi Main Tower, Garden Tower, Lagoon Tower, dua Apartemen Tower, Golden Ballroom, Kudus Hall, Nippon Resto, Homestay, Qi Lounge, Fitness Center, Coffee Shop, hingga fasilitas olahraga dan taman lainnya.

“Bangunan-bangunan yang berada di atas eks HGB Nomor 26/Gelora dan eks HGB Nomor 27/Gelora sejumlah 15 bangunan,” kata Panitera PN Jakarta Pusat, Ahyar Parmika.

Kini, setelah eksekusi rampung, publik menunggu langkah pemerintah dalam mengelola aset bernilai strategis tersebut sekaligus memastikan masa depan para karyawan tetap terjamin. (*Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *