Kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang masih terjadi meski Pertamina sebelumnya menyatakan kuota tahun 2026 meningkat. GMKI Cabang Kupang meminta pemerintah dan Pertamina segera mengatasi persoalan tersebut serta membuka data distribusi kepada publik.
BEBER FAKTA— Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang mendesak Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan Pertamina segera mengambil langkah konkret mengatasi kelangkaan minyak tanah yang masih dirasakan masyarakat Kota Kupang.
Kelangkaan itu membuat harga minyak tanah di tingkat pengecer mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 per botol ukuran 1,5 liter. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani keluarga, mahasiswa, anak kos, dan pelaku usaha kecil yang masih bergantung pada minyak tanah.
⛽ GMKI Soroti Kelangkaan Minyak Tanah
Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, S.H., M.H., menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap biasa.
“Rakyat tidak butuh penjelasan yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah minyak tanah yang tersedia dan harganya terjangkau. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban karena tata kelola distribusi yang tidak beres,” kata Andraviani.
📊 Pertanyakan Klaim Kenaikan Kuota
GMKI mempertanyakan kondisi di lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan penjelasan Pertamina saat audiensi bersama GMKI Cabang Kupang dan Komisi IV DPRD Provinsi NTT pada 5 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Pertamina menyampaikan kuota minyak tanah untuk NTT pada 2026 meningkat dibandingkan 2025.
Namun, menurut GMKI, jika kuota benar-benar bertambah, masyarakat seharusnya lebih mudah memperoleh minyak tanah. Faktanya, kelangkaan masih terjadi di berbagai wilayah Kota Kupang dan harga terus meningkat.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kalau kuotanya naik, kenapa masyarakat justru semakin sulit mendapatkan minyak tanah? Ada anomali yang harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai kuota hanya bertambah dalam data, tetapi masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya,” tegas Andraviani.
🔍 Minta Data Distribusi Dibuka
GMKI meminta Pertamina membuka data penyaluran minyak tanah secara transparan. Data tersebut meliputi kuota yang diterima NTT, distribusi ke setiap kabupaten dan kota, hingga realisasi penyaluran kepada agen, subpenyalur, dan pangkalan.
Menurut GMKI, keterbukaan itu penting agar masyarakat mengetahui titik persoalan dalam distribusi minyak tanah.
🚨 Desak Sidak dan Pengawasan
GMKI menduga persoalan tidak hanya terkait kuota, tetapi juga kemungkinan terjadi pada rantai distribusi.
“Kami menduga ada permainan harga atau penyimpangan distribusi di tingkat agen maupun subpenyalur. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” ujar Andraviani.
Karena itu, GMKI mendesak Pemerintah Kota Kupang, Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak terhadap agen, subpenyalur, dan pangkalan yang diduga melanggar aturan.
Jika ditemukan penimbunan, penjualan di luar ketentuan, atau praktik lain yang merugikan masyarakat, GMKI meminta pelaku ditindak sesuai aturan.
Selain itu, GMKI juga meminta DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kota Kupang menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pertamina dan seluruh pihak terkait untuk menjelaskan penyebab kelangkaan minyak tanah.
“Jangan sampai masyarakat terus dibuat bingung. Di satu sisi kuota disebut bertambah, tetapi di sisi lain rakyat tetap kesulitan mendapatkan minyak tanah. Pemerintah dan Pertamina harus segera menjawab kegelisahan masyarakat dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Kebutuhan dasar rakyat tidak boleh dijadikan ruang untuk mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu,” tutup Andraviani.
GMKI Cabang Kupang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat kembali memperoleh minyak tanah dengan mudah, harga yang wajar, dan distribusi yang tepat sasaran.(Luis-BF/Die-BF/Red.01-BF)











