💥Oknum PPPK Bapenda Kota Kupang “Makan Uang Pajak” Rp571 Juta

Robby Khan Dorong Inspektorat Bongkar Jaringan Yang Terlibat

Olahgrafis: Vico Patty-BF

Skandal panas kembali mengguncang Kota Kupang. Seorang oknum PPPK di Bapenda diduga menggelapkan dana pajak hingga ratusan juta rupiah!

 

🔍 DPRD Bongkar Dugaan Penggelapan

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kupang langsung menyorot keras kasus ini. Mereka mempertanyakan progres pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah.

Anggota DPRD Kota Kupang, Robby Khan, tanpa basa-basi menekan pihak Inspektorat saat sidang resmi.

“Saya pertanyakan sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilaksanakan, apakah dana sudah dikembalikan, dan sanksinya seperti apa?” tegas Robby.

Namun bukan hanya itu. Ia juga mempertanyakan kenapa oknum berstatus PPPK bisa punya akses hingga mengelola dana pajak dalam jumlah besar.

 

💸 Rp571 Juta Digelapkan Sejak 2020

Inspektorat mengungkap fakta mencengangkan. Oknum tersebut diduga menggelapkan dana pajak reklame, termasuk dari gerai seperti Alfamart.

Aksi ini ternyata berlangsung lama.

“Penggelapan dilakukan sejak 2020 sampai 2025,” ungkap pihak Inspektorat.

Total dana yang raib mencapai Rp571 juta. Meski begitu, pelaku baru mengembalikan sekitar Rp100 juta lebih.

 

⚠️ Diduga Tidak Sendirian

Kasus ini makin serius. DPRD menduga ada keterlibatan pihak lain di balik aksi ini.

“Tidak mungkin yang bersangkutan melakukan sendiri, pasti ada pihak lain yang terlibat,” kata Robby.

Karena itu, pemeriksaan akan diperluas untuk membongkar jaringan yang terlibat.

 

⚖️ Siap Dibawa ke Ranah Hukum

Inspektorat memastikan kasus ini tidak berhenti di internal saja. Mereka siap membawa perkara ini ke aparat penegak hukum.

“Kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar ada efek jera,” tegas pihak Inspektorat.

Selain itu, DPRD juga mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemecatan. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *