Laporan Dugaan Penangkapan Ala Koboi Tim Cyber Polda NTT

TIM PENASIHAT HUKUM GAMA FERROH APRESIAI GERCEP PROPAM POLDA NTT

Olahgrafis cover: Vico Patty-BF
Laporan dugaan pelanggaran SOP dalam penangkapan Gama Ferroh langsung ditindaklanjuti Propam Polda NTT. Tim Penasihat Hukum (PH) pun angkat topi, namun tetap mendesak pengusutan tuntas berbagai dugaan pelanggaran yang mereka sebut terjadi saat penangkapan kliennya, Gama Ferroh.

BEBER FAKTA – Kasus Gama Ferroh terus menjadi sorotan publik. Setelah melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penangkapan ke Divisi Propam Polri, laporan tersebut kini mulai bergerak cepat.

Ketua Tim Penasihat Hukum Gama Ferroh, Bildad Thonak, S.H., mengapresiasi langkah cepat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT yang langsung memeriksa klien mereka sebagai saksi pelapor, Selasa (2/6/2026).

🚔 Propam Langsung Bergerak

Bildad Thonak menyebut respons Propam menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bidpropam Polda NTT yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami,” tegas Bildad.

Menurutnya, Propam kini mendalami dugaan kesalahan SOP yang dilakukan anggota Tim Cyber Ditreskrimsus Polda NTT saat mengamankan Gama Ferroh.

⚠️ Soroti Dugaan Pelanggaran SOP

Tim kuasa hukum menyoroti sejumlah tindakan yang mereka nilai tidak prosedural terhadap kliennya.

Baca Berita sambil denger musik keren di Tiktok @beber_fakta: ⚠️ Viral! Gama Ferroh Bongkar Dugaan Penangkapan Tanpa Prosedur Hukum

Mereka mempertanyakan proses penjemputan yang disebut berlangsung tanpa surat panggilan maupun surat penangkapan. Selain itu, mereka juga menyinggung dugaan pengejaran kendaraan, penodongan senjata api, penyitaan barang, hingga penggeledahan yang dianggap tidak sesuai aturan.

“Proses penangkapan, penyitaan dan penggeledahan terhadap klien kami sangat tidak prosedural dan melanggar hak asasi manusia,” kata Bildad.

Sebelumnya, Gama Ferroh mengaku sempat dikejar kendaraan aparat pada dini hari, dibawa untuk diperiksa terkait dugaan keterkaitan dengan akun media sosial Lika-Liku NTT, serta dipaksa mengakui dirinya sebagai admin akun tersebut.

Tak hanya itu, keluarga juga mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp20 juta usai penggeledahan rumah di BTN Kolhua, Maulafa.

🔫 Pengakuan Ditodong Senjata hingga Trauma

Dalam keterangannya, Gama Ferroh mengaku mengalami intimidasi selama proses pengamanan.

“Saya sampai sekarang masih trauma. Saya dibawa seperti teroris, padahal setelah HP saya diperiksa juga tidak ditemukan bukti,” ungkapnya.

Karena itu, laporan ke Propam juga mencakup dugaan intimidasi, pengamanan tanpa dasar hukum yang jelas, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

📝 Pemeriksaan Berlangsung Tiga Jam

Sementara itu, Leo Open, S.H., yang mendampingi pemeriksaan terhadap klien mengatakan pemeriksaan terhadap Gama Ferroh berlangsung sekitar tiga jam.

Menurutnya, penyidik Propam menggali seluruh kronologi sejak proses penjemputan, pemeriksaan, hingga penggeledahan yang dipersoalkan pihak pelapor.

“Penyidik Propam menggali kronologi kejadian dan seluruhnya telah dijelaskan oleh klien kami. Pemeriksaan berjalan baik dan lancar,” jelas Leo.

Tim kuasa hukum juga memastikan akan menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan, antara lain dirinya dan Ketua Tim Bildad Thonak. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *