Misteri kematian Almarhumah Yerdi Bekliu, Mahasiswi UPG 1945 Kupang masih bikin publik bertanya-tanya. Di tengah desakan keluarga korban dan Masyarakat Adat Amanatun, polisi akhirnya membeberkan sejumlah fakta penting.
BEBER FAKTA-Hingga saat ini Polisi telah memeriksa 11 orang saksi, mencari bukti CCTV, hingga buku catatan milik Yerdi Bekliu.
👥 Periksa 11 Saksi
Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari menegaskan bahwa penyidik terus bekerja mengungkap fakta di balik kematian YB.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara.
Baca Berita Sambil Denger Musik Keren?: Tiktok @beber_fakta 🔥 “Pejabat punya usaha? jangan main proyek pemerintah!”
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencocokkan kronologi, aktivitas korban sebelum kejadian, hingga kemungkinan adanya petunjuk baru yang bisa membantu penyelidikan.
“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta hukum,” tegas Kapolresta saat menerima audiensi keluarga korban dan Masyarakat Adat Amanatun di Polresta Kupang Kota, Selasa 26 Mei 2026.
📹 CCTV Rusak Sebelum Kejadian?
Salah satu hal yang paling disorot keluarga korban adalah keberadaan CCTV di lokasi kejadian. Banyak pihak berharap rekaman kamera bisa membantu mengungkap detik-detik terakhir korban.
Namun, fakta yang diungkap polisi justru mengejutkan.
Kapolresta menyebut CCTV di lokasi ternyata dalam kondisi rusak bahkan sebelum peristiwa terjadi.
“CCTV yang berada di lokasi telah diperiksa dan diketahui dalam kondisi rusak serta tidak berfungsi sebelum kejadian,” jelasnya.
Baca juga: “Malam Minggu, 25 Motor Balap Liar Disikat Polisi”
Polisi mengaku sudah mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak yang sebelumnya melakukan perbaikan CCTV.
Karena itu, penyidik tidak menemukan rekaman visual yang bisa dijadikan alat pendukung dalam pengungkapan kasus tersebut.
Fakta ini langsung memicu perhatian publik. Pasalnya, CCTV dianggap sebagai salah satu petunjuk penting yang bisa memperjelas kronologi kejadian.
📝 Catatan Misterius Disebut Tak Pernah Ada
Selain CCTV, isu soal adanya catatan yang diduga milik korban juga ikut menjadi pembahasan panas.
Sebelumnya, informasi mengenai catatan tersebut ramai dibicarakan dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Namun, polisi menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan catatan itu saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil olah TKP, penyidik tidak menemukan adanya catatan tersebut,” ungkap Kapolresta.
Karena itu, polisi meminta siapa pun yang memiliki informasi tambahan atau bukti baru agar segera menyerahkannya kepada penyidik.
Langkah itu dinilai penting agar proses pengungkapan kasus berjalan lebih terang dan tidak dipenuhi isu liar yang belum terbukti.
⚠️ Polisi Minta Publik Tak Berspekulasi
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan belum mengambil kesimpulan akhir.
Kapolresta juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih menunggu sejumlah hasil pendalaman, termasuk hasil lengkap autopsi dari tim forensik.
“Kami tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa didukung alat bukti yang kuat,” tegasnya.
Kini, perhatian publik masih tertuju pada perkembangan kasus kematian YB yang terus menyita perhatian warga Amanatun dan Kota Kupang. (*/Vip)











