GEGER! Arena judi sabung ayam di Bemopu, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang mendadak kacau setelah personel gabungan Polresta Kupang Kota turun langsung ke lokasi. Para pelaku dan penonton langsung kocar-kacir saat polisi merangsek masuk!
BEBER FAKTA-Komitmen Polresta Kupang Kota memberantas penyakit masyarakat kembali terlihat nyata. Kali ini, aparat membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga di kawasan Bemopu, tepatnya di belakang SMPN 10 Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Operasi penertiban itu berlangsung pada Rabu (27/05/2026) dan melibatkan personel gabungan Sat Samapta Polresta Kupang Kota bersama BKO Dit Samapta Polda NTT.
🚔 Polisi Datang, Penjudi Langsung Kabur
Penggerebekan dipimpin langsung Kasubnit Dalmas Sat Samapta Polresta Kupang Kota, Aiptu Hendrik Markus bersama Aiptu Hendrik Makin.
Begitu personel tiba di lokasi dan masuk ke arena sabung ayam, suasana langsung berubah tegang. Para pelaku perjudian bersama penonton panik lalu melarikan diri dari kepungan aparat.
Meski begitu, polisi tetap bergerak cepat menyisir lokasi perjudian tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di arena.
🐓 Enam Ayam Aduan dan Taji Disita Polisi
Dari lokasi penggerebekan, aparat mengamankan enam ekor ayam aduan lengkap dengan taji yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.
Pihak Polresta Kupang Kota menegaskan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta untuk proses lebih lanjut.
> “Dari hasil penggerebekan tersebut, anggota Sat Samapta gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam aduan beserta taji yang digunakan untuk bertaruh,” jelas pihak Polresta Kupang Kota.
Selain itu, polisi memastikan operasi ini menjadi bentuk keseriusan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang.
📞 Berawal dari Laporan Warga ke Call Center 110
Penindakan ini ternyata berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Kupang Kota.
Warga mengaku resah karena aktivitas perjudian berlangsung dekat fasilitas pendidikan dan dinilai mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Karena itu, aparat langsung merespons cepat laporan tersebut dengan turun ke lokasi untuk membubarkan arena judi.
“Tindakan ini merupakan respon cepat atas aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga,” ungkap pihak kepolisian.
⚠️ Polisi Warning Keras: Jangan Fasilitasi Judi!
Polresta Kupang Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Selain itu, warga diminta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut polisi, dukungan masyarakat sangat penting agar Kota Kupang tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memfasilitasi ataupun terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas pihak Polresta Kupang Kota. (*/Vip)











