Gama Ferroh Adukan Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM, Nama MS Ikut Disorot

Olahgrafis cover: Vico Patty-BF
Kasus Lika-Liku NTT makin memanas. Gama Ferroh kini resmi mengadukan dugaan kriminalisasi oleh penyidik Krimsus Polda NTT ke Komnas HAM RI.

BEBER FAKTA-Polemik penanganan kasus akun media sosial Lika-Liku NTT memasuki babak baru. Gama Ferroh, didampingi kuasa hukumnya Ferdy Maktaen, resmi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian.

⚖️ Adu Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM

Ferdy Maktaen menjelaskan, langkah ini dilakukan karena tim hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang ditangani penyidik Siber Ditkrimsus Polda NTT.

Nonton Video: Keterangan Pers oleh Penasihat Hukum Gama Ferroh di Tiktok @beber_fakta

Karena itu, mereka meminta Komnas HAM ikut mengawasi proses hukum agar tetap objektif, profesional, dan menghormati hak asasi manusia.

“Kami berharap Komnas HAM dapat melakukan pemantauan terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung sehingga hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujar Ferdy.

🔥 Soroti Belum Adanya Penetapan Tersangka

Selain melapor ke Komnas HAM, tim hukum juga kembali mempertanyakan lambannya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Ferdy, penyidik sebenarnya sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang mengarah kepada pihak yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan akun Lika-Liku NTT.

Bukti itu, kata dia, meliputi komunikasi melalui akun TikTok, pemberian nomor telepon kepada korban, hingga aliran transfer uang yang telah masuk dalam proses penyelidikan.

“Orang yang diduga terlibat bahkan sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Karena itu kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

👀 Nama MS Ikut Disorot

Tim kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan seorang berinisial MS dengan akun yang tengah diproses hukum tersebut.

Namun hingga kini, status hukum yang bersangkutan belum mendapat kejelasan sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik.

🚨 Minta Kapolda NTT Awasi Langsung

Ferdy meminta Kapolda NTT memberi perhatian serius terhadap perkara ini agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan.

“Jangan sampai ada pihak yang diduga bertanggung jawab justru tidak tersentuh hukum, sementara klien kami terus menerima dampak sosial akibat proses yang belum memiliki kepastian,” tegas Ferdy.

Menurutnya, pengaduan ke Komnas HAM merupakan langkah konstitusional untuk memastikan penyidikan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari tindakan yang berpotensi melanggar HAM.

Hingga saat ini, kasus akun media sosial Lika-Liku NTT masih menjadi perhatian publik dan terus menyita sorotan masyarakat Nusa Tenggara Timur. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *