Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Yulia Herma, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap jabatan dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (31/7/2026).
BEBER FAKTA — Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap 11 saksi yang dijadwalkan KPK di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Penyidik terus mendalami dugaan suap yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka.
🔎 KPK Periksa 11 Saksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Hari ini Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) dan/atau penerimaan gratifikasi,” kata Budi Prasetyo, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan salah satu saksi yang dipanggil adalah Yulia Herma.
“YH Ibu rumah tangga,” ujar Budi.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
👥 Daftar Saksi yang Dipanggil
Sebanyak 11 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yaitu:
* Dedy Sambudi, Sekda Pemkab Kuansing 2022–2024.
* Yulia Herma, ibu rumah tangga.
* Maulana Imam Saleh, anggota DPRD Kuansing.
* Andi Zulfitri, Sekretaris DPRD Kuansing.
* Rido Ricardo, tenaga ahli Bupati Kuansing.
* Darwis, tenaga ahli Bupati Kuansing.
* Aherson, tenaga ahli Bupati Kuansing.
* Indra, tenaga ahli Bupati Kuansing.
* Rocky, tenaga ahli Bupati Kuansing.
* Armi Chaniago, tenaga ahli Bupati Kuansing.
* Andi Cahyadi, tenaga ahli Bupati Kuansing.
⚖️ Tiga Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
* Suhardiman Amby, Bupati Kuansing.
* Zulkarnain, Sekda Kuansing.
* Ardiles, Direktur Utama PT MIC.
KPK menduga Suhardiman menerima suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Dugaan suap itu berkaitan dengan proses pemilihan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.
🏛️ KPK Geledah Kantor DPRD Kuansing
Selain memeriksa saksi, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan. Salah satunya Kantor DPRD Kuantan Singingi.
Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan adanya perantara dalam proses pengumpulan suap tersebut.
“KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Penyidikan masih berlangsung dan KPK terus mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas perkara tersebut.(*/Red.01-BF)











