Bildad Thonak Polisikan Izhak Rihi Usai Dituding Mafia Kasus

BILDAD THONAK, S.H. (Olahgrafis cover: Vico Patty-BF)
Merasa difitnah dengan tuduhan “mafia kasus”, Advokat Bildad Torino Thonak, melaporkan mentan kliennya, Izhak Eduard Rihi ke Polresta Kupang Kota, Minggu (2/8/2026). Kepada awak media Bildad blak-blakan menyebut Izhak Rihi belum lunas membayar jasan yang telah disepakati, dan hanya bermodalkan BPKB mobil Pajero sebagai jaminan awal.

BEBER FAKTA – Pengacara Kota Kupang, Bildad Thonak, melaporkan mantan kliennya, Izhak Eduard Rihi, ke Polresta Kupang Kota atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan itu diajukan setelah Izhak melaporkan Bildad ke Dewan Etik Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan tuduhan sebagai “mafia kasus”.

Bildad menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak benar. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya dan akan diproses melalui jalur hukum.

⚖️ Bildad Bantah Tuduhan Mafia Kasus

Bildad menyampaikan bantahan itu kepada awak media, Minggu (2/8/2026), usai melaporkan Izhak ke Polresta Kupang Kota.

Menurutnya, tuduhan yang disampaikan mantan kliennya tidak memiliki dasar hukum.

BILDAD THONAK – “Saya membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan itu fitnah yang keji yang harus dipertanggungjawabkan oleh Izhak Rihi. Tadi saya sudah melaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik”.

Ia juga menyatakan siap menghadapi proses pemeriksaan di Dewan Etik KAI terkait laporan yang diajukan Izhak.

📑 Sengketa Berawal dari Jasa Hukum

Bildad menjelaskan dirinya pernah menjadi kuasa hukum Izhak Eduard Rihi saat menangani sengketa hukum antara Izhak, yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), dengan para pemegang saham pada 2023.

Menurut Bildad, kedua pihak menyepakati biaya jasa hukum sebesar Rp500 juta. Karena Izhak belum memiliki dana, ia menyerahkan BPKB mobil Mitsubishi Pajero merah sebagai jaminan pembayaran.

Bildad mengaku tetap mendampingi perkara tersebut hingga tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Kasasi.

Ia mengatakan perkara sempat dimenangkan di Pengadilan Negeri. Namun, putusan kasasi akhirnya tidak menguntungkan kliennya.

💰 Bildad Sebut Masih Ada Kekurangan Pembayaran

Bildad menyatakan Izhak baru membayar sekitar Rp300 juta secara bertahap melalui transfer bank. Menurutnya, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp200 juta sesuai kesepakatan awal.

Ia menambahkan, setelah putusan kasasi keluar, Izhak meminta kembali BPKB kendaraan yang sebelumnya dijadikan jaminan.

Meski mengklaim masih memiliki hak atas sisa pembayaran jasa hukum, Bildad mengaku memilih mengembalikan seluruh uang Rp300 juta yang telah diterimanya sekaligus mengembalikan BPKB tersebut.

BILDAD THONAK –  “Pada tingkat kasasi kalah dia mulai seperti itu dan menuduh saya mafia kasus. Padahal sampai sekarang dia belum membayar saya. Saya kembalikan uangnya, jadi per hari ini dia tidak bayar saya sepersen pun”.

Bildad juga mengaku memiliki bukti percakapan melalui telepon seluler yang, menurutnya, menunjukkan penyerahan BPKB sebagai jaminan pembayaran jasa hukum.

🚔 Laporan Polisi dan Tindak Lanjut

Selain melaporkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Bildad meminta penyidik segera memeriksa para saksi dan meminta Izhak membuktikan tuduhan yang telah disampaikan.

Ia juga membantah tudingan mengenai adanya aliran dana koordinasi bernilai ratusan juta rupiah dalam penanganan perkara tersebut.

“Tidak ada. Tidak ada itu,” tegas Bildad.

Bildad mempertanyakan alasan Izhak baru mengungkit persoalan tersebut setelah sekitar tiga tahun berlalu. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan pemeriksaan etik yang berjalan. (Vic-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *