KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Ketegangan sempat pecah di ruas Jalan Mesakh Amalo, ketika Pemerintah Kota Kupang akhirnya turun tangan untuk menghentikan sementara operasional depot pengisian air CV Ekasari Dwiputri, yang selama ini diduga kuat memperparah kerusakan jalan yang menjadi perhatian publik. Pagi pukul 09:00 Wita, Selasa (9/12/2025), Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, memimpin langsung operasi penutupan. Dengan suara lantang, ia mengeluarkan instruksi yang memecah hiruk-pikuk situasi: “Anggota! Tutup!!”
Baca juga: “Pulau Indah, Jalan Baru Luka Lama” Jalan Mesakh Amalo (Pulau Indah) — Bagian-1
Langkah itu bukan tanpa alasan. Aktivitas mobil tangki pengangkut air yang keluar masuk depot dituding menjadi salah satu penyebab utama kerusakan berat pada badan Jalan Mesakh Amalo. Warga sudah berulang kali mengeluh, hingga akhirnya pemerintah turun tangan untuk menghentikan dampak yang semakin meluas.

Adu Argumen di Lapangan
Pemilik depot air, Andry Ang, sempat menolak penutupan. Ia berkeras bahwa kerusakan jalan bukan hanya disebabkan oleh mobil tangki yang mengisi air di tempatnya. Di hadapan aparat gabungan Satpol PP Kota, Satpol PP Provinsi, dan pihak kelurahan, Andry menunjuk sebuah tangki yang melintas. “Itu coba lihat! Ada tangki yang sedang lewat di jalan. Jadi bukan cuma tangki yang isi air di sini saja!” serunya dengan nada tinggi.

Baca: “Jalan Rusak, Warga Gugat” Jalan Mesakh Amalo (Pulau Indah) — Bagian-2
Namun aparat punya alasan kuat. Selain beban kendaraan berat, kelebihan air yang tumpah dari tangki saat keluar dari lokasi usaha juga menambah kerusakan jalan. Permintaan agar Andry memperbaiki akses keluar-masuk—dengan meninggikan area sehingga air berlebih tuntas di halaman usaha, bukan di jalan umum—tidak mendapat respons kooperatif.
Lihat BOX Infografis: Dasar Hukum Pengelolaan dan Pengusahaan Air Tanah di akhir Artikel Berita.
“Kami berdialog memberikan solusi agar akses masuk–keluar diperbaiki, supaya air tidak berceceran di jalan. Tapi Pak Andry tidak mau menerima saran dan terkesan tidak mau bekerja sama. Maka saya perintahkan anggota untuk menutup tempat usahanya,” tegas Rudi Abubakar.
Akhirnya Sepakat Ditutup Sementara
Ketegangan mereda setelah dialog lanjutan. Police Line yang sempat hendak dipasang batal dipasang, setelah Andry akhirnya menyetujui penutupan sementara untuk melengkapi izin usaha dan melakukan perbaikan fisik area usaha.
Mencari Solusi Mobil Tangki dan Kerusakan Jalan
Kepada beberfakta.web.id, Kasat Pol PP, Rudi Abubakar menegaskan bahwa penutupan ini bukan semata langkah represif. Pemerintah akan mencari solusi agar kendaraan pengangkut air tidak lagi merusak ruas jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Kupang Kota dan Dinas Perhubungan. Kita cari jalur alternatif agar mobil tangki tidak lewat Jalan Mesakh Amalo,” ujar Rudi.
Baca Berita Artikel Terkait: “Dampak Hukum Fasilitas Publik Yang Rusak” Jalan Mesakh Amalo (Pulau Indah) — Bagian 3
Soal kerusakan jalan yang kini semakin parah, koordinasi sudah disiapkan.
“Jalan Mesakh Amalo adalah jalan provinsi. Pemerintah Kota akan berkoordinasi dengan PUPR Provinsi untuk perbaikan, supaya kerusakannya tidak bertambah parah,” tambahnya.
Di Jalan yang Menyimpan Nama Besar
Penutupan depot air ini menambah babak baru dalam kisah Jalan Mesakh Amalo—jalan yang memegang nama besar sang peletak dasar Kota Kupang. Kini jalan itu bukan hanya menanggung beban kendaraan berat, tetapi juga beban ironi: nama tokoh yang dijunjung tinggi justru dilewati aktivitas usaha yang tidak tertib dan berdampak buruk pada fasilitas publik.
Pemerintah telah memberi sinyal tegas: kota ini harus dijaga sebagaimana nilai yang pernah ditanamkan Mesakh Amalo—ketertiban, integritas, dan penghargaan terhadap kepentingan umum. (Vico Patty-BF/Vip)












