Jalan Rusak Warga Gugat

Jalan Mesakh Amalo (Pulau Indah) — Bagian-2

Tekanan dari warga terus meningkat, membuat Pemerintah Kota Kupang akhirnya turun tangan. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada pertengahan November 2025 menyampaikan pernyataan tegas terkait aktivitas usaha pengisian air yang dituding merusak jalan provinsi itu. “Saya akan perintahkan Pol PP, Dinas PUPR dan Bappelitbangda Kota Kupang untuk turun melihat langsung kondisi sebenarnya,” ujarnya. Baginya, kerusakan fasilitas publik akibat aktivitas usaha harus menjadi perhatian serius pemerintah. “Jika aktivitas usaha menimbulkan keresahan warga dan merusak fasilitas umum, tentu harus ada tindakan,” tegasnya.

Namun hingga laporan terbaru, usaha CV Ekasari Dwiputri masih terus beroperasi, dan kondisi jalan semakin memperihatinkan. Di lapangan, permukaan aspal yang dulu rata kini berubah menjadi kubangan panjang. Mobil-mobil harus memperlambat laju secara ekstrem, sementara pengendara motor sering terjebak antara memilih melalui lubang atau mengambil risiko di jalur berlawanan. Keadaan ini memukul ekonomi lokal; beberapa pelaku usaha mengaku pelanggan enggan melewati jalan itu karena kondisinya membahayakan.

PERNAH DITUTUP – Pada akhir tahun 2024, Pemerintah Kota Kupang, melalui Kasat Pol PP dan Kelurahan Oesapa Barat pernah menutup tempat pengisian air yang diduga aktifitasnya merusak jalan Mesakh Amalo. (Foto: Isitimewa)

Dampak sosial dan ekonomi dari kerusakan jalan ini terasa luas. Di beberapa titik, jalan yang terendam air menghambat aktivitas warga menuju sekolah atau tempat kerja. Pada malam hari, tanpa penerangan memadai, lubang-lubang besar menjadi jebakan berbahaya. “Kami sudah laporkan bersama Pak Camat kepada Sekda Kota Kupang sejak 21 November 2025,” jelas Lurah Eko. “Kami juga sudah buat telaahan staf, dan dalam waktu dekat tim teknis akan turun mengecek lokasi usaha air itu.”

Kondisi ini menciptakan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana sebuah infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah bisa rusak dalam waktu begitu singkat? Pemerintah kota kini harus menghubungkan kembali benang kusut antara aktivitas usaha, perizinan, tanggung jawab, dan perlindungan fasilitas umum. Warga berharap, tindakan tegas dari pemerintah bukan hanya berhenti pada instruksi dan cek lapangan, tetapi berlanjut pada solusi nyata — baik perbaikan jalan maupun penertiban kegiatan usaha yang merusak.

Pada akhirnya, Jalan Mesakh Amalo bukan sekadar ruas beton yang dilapisi aspal hotmix, tetapi nadi kehidupan warga Oesapa Barat. Di sepanjang jalan itu usaha bergerak, anak-anak bersekolah, kendaraan melintas membawa kebutuhan keluarga, dan aktivitas ekonomi bertumbuh. Ketika jalan itu hancur, kehidupan ikut terhambat. Dan ketika pelaku usaha meraih keuntungan dari aktivitas yang merusak ruang publik, keseimbangan sosial pun terganggu. Masyarakat kini menunggu — apakah pemerintah akan memulihkan keadilan di ruas jalan yang pernah bernama Pulau Indah itu? ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *