URI Masih Menuai Tanda Tanya, Pakar Desak Pemerintah Perjelas Legalitas

Donny Ermawan Taufanto-Gubernur Universitas Republik Indonesia (Foto: Istimewa)
Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) masih menuai tanda tanya setelah pemerintah melantik gubernur dan wakil gubernurnya pada 22 Juli 2026. Pakar menilai pemerintah perlu segera memperjelas dasar hukum, tata kelola, hingga peran URI dalam sistem pendidikan nasional.

BEBER FAKTA — Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas, struktur kelembagaan, serta pembagian kewenangan dengan institusi yang lebih dulu menjalankan fungsi pengembangan kepemimpinan dan aparatur negara.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur URI pada Rabu, 22 Juli 2026, menjadi penanda berdirinya lembaga tersebut. Namun, hingga kini pemerintah dinilai belum memberikan penjelasan menyeluruh mengenai dasar hukum, tata kelola, maupun posisi URI dalam sistem pendidikan nasional.

⚖️ Legalitas URI Dipertanyakan

Pakar Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah, menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum pendirian URI.

Menurutnya, perguruan tinggi negeri umumnya dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), sedangkan Universitas Pertahanan berdiri berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Sementara itu, URI sejauh ini hanya ditandai Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar pengangkatan pimpinan.

“Legalitas pendiriannya atas dasar apa, PP atau bukan? Kalau Keppres seperti ini, maka itu tidak bisa disetarakan dengan perguruan tinggi seperti biasa,” kata Lina.

Ia juga menyoroti penggunaan jabatan gubernur sebagai pimpinan URI, berbeda dengan perguruan tinggi yang dipimpin rektor.

🏛️ Dikhawatirkan Tumpang Tindih dengan Lembaga Lain

Lina menilai pemerintah juga perlu memperjelas tata kelola serta garis pertanggungjawaban URI.

Pasalnya, Lembaga Administrasi Negara (LAN) disebut akan berada di bawah koordinasi URI. Selama ini LAN bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Nanti akan jadi masalah dalam hal pertanggungjawaban dan seterusnya,” ujarnya.

Baca juga: Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun Heboh, Menkeu dan Bos Agrinas Angkat Bicara

Selain itu, Lina mengingatkan agar pemerintah memperjelas pembagian tugas antara URI dengan IPDN, LAN, maupun lembaga lain yang telah menjalankan fungsi pengembangan aparatur negara.

“Kalau mencetak kader negara, kita sudah punya perguruan tinggi seperti IPDN,” ujar Lina.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan arah pengembangan Sekolah Garuda dan rencana pembentukan 10 universitas serupa agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

👥 Soroti Dampak Jangka Panjang

Lina mengingatkan setiap kebijakan perlu disusun melalui kajian yang matang, termasuk memperhitungkan dampaknya terhadap tata kelola pendidikan, kebutuhan sumber daya manusia, hingga beban fiskal negara.

“Impact itu bukan saat ini, tapi next mau dijadikan apa, termasuk nanti kepada fiskal negara,” katanya.

Menurut Lina, penyusunan kebijakan juga harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Baca juga: Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Ijazah Jokowi Dihentikan

“Bicara partisipasi bukan sekadar partisipasi, mungkin libatkan segelintir orang tapi meaningful, yang bermakna.”

🎓 Ada Pandangan Berbeda Soal URI

Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir Abdullah, menilai URI merupakan gagasan Presiden Prabowo untuk membangun sistem pembinaan calon pemimpin negara secara berkelanjutan.

Menurutnya, URI akan menyiapkan calon aparatur negara melalui pendidikan berasrama sehingga memiliki standar kompetensi, integritas, dan wawasan kebangsaan yang seragam.

“Tujuannya adalah standarisasi mutu para pengambil kebijakan melalui jalur pembinaan yang berkesinambungan,” ujar Mudhofir.

Ia menyebut konsep tersebut mengacu pada École Nationale d’Administration (ENA) di Prancis yang menerapkan sistem pembinaan calon pejabat negara secara meritokratis.

📌 Pemerintah Beri Penjelasan Awal

Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto mengatakan URI akan bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Jadi ini akan kita kelola tapi tetap kita akan bersinergi juga dengan Kementerian Dikti, Kementerian Dikdasmen juga terkait dengan SMA,” ujar Donny.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut URI merupakan program afirmasi pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap mengisi posisi strategis.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto mengatakan URI akan memprioritaskan pengembangan bidang STEM dan kedokteran guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *