Pokja Newsroom Jaga Desa Lampung Dikukuhkan, SMSI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus (kiri) dan Ketua SMSI Proovinsi Lampung, Donny Irawan (kanan). (Foto: Ist/Olahgrafis: Vico Patty-BF)
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026). Program ini bertujuan memperkuat pendampingan, literasi hukum, dan pengawasan tata kelola dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

BEBER FAKTA—Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi bagian dari safari nasional SMSI setelah sebelumnya menggelar pelantikan di Provinsi Bali. Program tersebut mendukung implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.

🏛️ SMSI Bangun Jejaring Pengawasan Desa

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, melantik Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung. Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan memimpin pelantikan pengurus tingkat kabupaten/kota.

Firdaus menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring dari pusat hingga daerah. Sistem ini memungkinkan setiap persoalan di desa segera terpantau dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Firdaus – “Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum”.

Menurutnya, seluruh informasi dari desa akan terhubung ke pusat melalui jaringan Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

⚖️ Cegah Penyimpangan Dana Desa

Firdaus menegaskan, program tersebut mengedepankan langkah preventif dalam mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa.

Baca juga: Viktor Bungtilu Laiskodat Kebut Lapangan Standar FIFA Sambut LLMC III 2026

“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, program tersebut terintegrasi dengan Program Jaksa Garda Desa melalui kolaborasi Kejaksaan Agung RI, APEDNAS, dan SMSI.

🤝 Kolaborasi Media, Pemerintah, dan Kejaksaan

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

“Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” katanya.

Donny juga mengajak seluruh pengurus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

🌾 Dukung Program Pembangunan Desa Lampung

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyambut baik pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Menurutnya, pokja tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa.

Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini mengembangkan Program Desaku Maju melalui hilirisasi desa, pengembangan pupuk hayati cair, penguatan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi, serta modernisasi pertanian dengan berbagai teknologi.

“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Direktur Umum Arif Zen Mustofa, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Wilson, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa se-Lampung.

Melalui Program Jaksa Garda Desa, Kejaksaan hadir sebagai mitra pemerintah desa dengan pendekatan preventif untuk mencegah penyimpangan tata kelola keuangan dan aset desa serta meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Die-BF/Red.02-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *