Sejumlah asosiasi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam menyegel dapur MBG secara nasional jika Badan Gizi Nasional (BGN) tidak membenahi tata kelola program hingga 17 Agustus 2026. Ancaman itu muncul setelah para mitra menilai BGN mengambil kebijakan sepihak dan merugikan mereka.
BEBER FAKTA—Presidium Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyatakan siap menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia apabila pembenahan tata kelola program tidak selesai hingga 17 Agustus 2026.

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyampaikan sikap tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026).
🚨 Mitra Nilai Kebijakan BGN Sepihak
Syawaludin mengatakan para mitra merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, meski telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dan menginvestasikan dana besar untuk membangun fasilitas dapur MBG.
Menurutnya, mitra hanya bertanggung jawab menyediakan modal dan infrastruktur dapur. Sementara pengelolaan operasional sepenuhnya berada di bawah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Namun, saat muncul persoalan di lapangan, seperti kasus keracunan makanan, BGN disebut langsung menjatuhkan sanksi penghentian operasional dapur milik mitra.
“Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional,” tegas Syawaludin.
📜 Soroti Tata Kelola MBG
Syawaludin menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan jika BGN menjalankan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.
Ia menjelaskan aturan itu telah mengatur batas penerima manfaat untuk dapur di wilayah aglomerasi maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk estimasi kebutuhan sekitar 8.000 dapur di daerah terpencil.
Baca juga: Kepala BGN Sakit, Agustina Arumsari Pimpin Rapat dengan Komisi IX DPR
Menurutnya, sejumlah kebijakan sebelumnya justru diubah tanpa alasan yang jelas.
“Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua,” ujarnya.
⏳ Tenggat Hingga 17 Agustus
Presidium Mitra MBG menyatakan seluruh anggotanya telah sepakat melakukan aksi penyegelan dapur secara nasional apabila pemerintah tidak menyelesaikan persoalan tata kelola sebelum 17 Agustus 2026.
Syawaludin Aweng – “Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu”.
Presidium Mitra MBG terdiri atas Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi), dan sejumlah organisasi mitra lainnya. (*/Vic-BF/Red.02)











