Penjelasan Walikota Terkait Surat Edaran Jam Kegiatan Malam

Edaran Jam Kegiatan malam, untuk jaga ketertiban dan kenyamanan bersama

Kupang, beberfakta.web.id – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai pengaturan jam kegiatan malam di Kota Kupang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Menurutnya, imbauan ini lahir dari banyak keluhan masyarakat, dan justru mendapat dukungan luas dari warga.

“Kebijakan ini tidak bisa menyenangkan semua orang, tapi intinya untuk kepentingan masyarakat luas. Surat edaran ini sifatnya imbauan agar pesta atau kegiatan malam bisa lebih tertib dan saling menghargai,” jelas Wali Kota, Kamis (2/10/2025).

Ia menekankan bahwa kebebasan setiap orang memiliki batas.

“Pesta boleh, tetapi tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain,” tegasnya.

Baca: Terima Banyak Keluhan Warga, Wali Kota Kupang Batasi Jam Hiburan Malam

Wali Kota Christian memberi contoh dampak yang bisa timbul jika kegiatan malam tidak diatur, seperti bayi dan anak-anak yang terganggu masa istirahatnya, siswa sekolah yang sulit belajar karena kurang tidur, hingga kondisi kesehatan orang sakit dan lansia yang bisa menurun akibat bisingnya musik di malam hari.

“Bayi dalam masa pertumbuhan butuh tidur cukup, anak sekolah yang terganggu tidurnya akan susah belajar, begitu juga dengan orang sakit dan para lansia. Mereka semua butuh lingkungan yang tenang,” ujarnya.

Menurutnya, surat edaran ini tidak merugikan pihak manapun, melainkan bentuk kepedulian pemerintah pada kenyamanan masyarakat.

“Saya rela popularitas turun, tidak masalah, asalkan saya bisa mewariskan sesuatu yang baik untuk Kota Kupang,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, jika ke depan masih ada pelanggaran, Satpol PP akan turun memberikan teguran.

Dengan kebijakan ini, Wali Kota berharap masyarakat Kota Kupang semakin sadar pentingnya hidup tertib, saling menghargai, dan menjaga kenyamanan bersama. (*/Tim-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *