MBG NTT Disorot! Kejati NTT Mulai Puldata

⚠️ Separuh Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat

Roch Adi Wibowo (kanan baju putih), Kajati NTT, didampingi Bambang DM, (Tengah), Asintel Kejati NTT-Kini Kajari Gowa dan A. A. Raka Putra Dharmana (paling kiri), Kasi Penkum Kejati NTT. (Olahgrafis: Vico Patty-BF)
Kejati NTT mulai mengumpulkan data dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Di lapangan, sejumlah fakta justru memunculkan banyak pertanyaan.

BEBER FAKTA – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mulai melakukan Pengumpulan Data (Puldata) terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTT. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung RI.

Seperti dilansir dari okenusra.com, Kajati NTT, Roch Adi Wibowo, membenarkan proses tersebut.

Roch Adi Wibowo – “Iya benar. Saat ini Kejati NTT sedang melakukan Puldata terkait dugaan Tipikor program MBG”

🔎 Pengelolaan MBG Dinilai Minim Transparansi

Di sisi lain, proses pengelolaan MBG di NTT, seperti di Kota Kupang justru terkesan tertutup. Mulai dari penunjukan mitra hingga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), informasi sulit diakses publik.

Bahkan, sejumlah pejabat regional MBG sulit ditemui maupun merespons konfirmasi media. Sementara itu, pengelola dapur memilih bungkam.

Baca berita terkait: “Kejati NTT Tunggu Aba-Aba Kejagung Bongkar MBG di NTT”

“Maaf kami hanya menjalankan SPPG saja. Kalau ingin informasi lebih jauh, silakan hubungi Kepala Regional,” ujar seorang penanggung jawab gizi kepada beberfakta.web.id.

🏢 Yayasan Pengelola Masih Misterius

Selain itu, identitas yayasan pengelola MBG di NTT juga belum terbuka. Padahal, dalam perkara yang ditangani Kejagung, yayasan disebut menjadi pintu masuk “jual beli” titik dapur SPPG.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan program yang nilainya mengguncang APBN Nasional itu.

⚠️ Separuh Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat

Data Badan Gizi Nasional menunjukkan, hingga Maret 2026 terdapat 242 SPPG di NTT. Namun, hanya 114 dapur atau 47,1 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higienis (SLH). Sisanya, 128 dapur masih dalam proses melengkapi persyaratan.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi NTT yang digelar di Hotel Aston Kupang pada Kamis, 12 Maret 2026.

Fakta ini memunculkan sorotan karena sebagian mitra telah beroperasi sebelum seluruh dokumen kelayakan selesai dipenuhi.

⚖️ Kejati: Jika Ada Afiliasi, Akan Ditindaklanjuti

Kajati NTT menegaskan, hingga kini belum ditemukan pihak di NTT yang terafiliasi dengan para tersangka kasus MBG yang telah ditetapkan Kejagung.

“Belum diketahui apakah ada yang terafiliasi. Namun jika dalam Puldata ditemukan indikasi tersebut, kami akan menindaklanjuti sesuai petunjuk Kejagung RI,” tegas Roch Adi Wibowo. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *