Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Komisi I DPR RI berharap kebijakan itu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat profesionalisme institusi pertahanan.
BEBER FAKTA— Kenaikan tukin bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI. Legislator menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian aparat pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
🛡️ Komisi I DPR Sambut Kenaikan Tukin TNI
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit TNI dan pegawai Kemhan.
Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan penghargaan negara terhadap dedikasi aparat pertahanan.
“Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
💰 Kesejahteraan Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme
Dave berharap kenaikan tukin mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pegawai Kemhan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme setelah kebijakan tersebut berlaku.
“Peningkatan tunjangan kinerja juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Tuntutan Korupsi Garam Sabu Raijua, Tiga Terdakwa Terancam Hingga 8 Tahun Penjara
Ia menambahkan peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi pertahanan.
“Peningkatan tunjangan kinerja ini mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pertahanan.”
Dave juga menyatakan kebijakan tersebut dapat memperkuat kesiapan nasional menghadapi tantangan strategis.
“Kami meyakini kebijakan tersebut akan semakin memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang.”
📈 DPR Sebut Kenaikan Sesuai Pembahasan
Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, mengatakan kenaikan tukin sudah sesuai dengan rencana yang dibahas di DPR.
Menurutnya, kebijakan tersebut mempertimbangkan kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Ya itu sudah sesuai rencana yang didiskusikan di DPR sehubungan dengan harga yang semakin melambung,” kata TB Hasanuddin.
🏛️ Pemerintah Jelaskan Alasan Kenaikan Tukin
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden Prabowo menaikkan tukin karena sebagian kementerian dan lembaga sudah lama tidak mengalami penyesuaian.
Prasetyo mengatakan tunjangan kinerja berlaku di seluruh kementerian dan lembaga dengan besaran berbeda.
“Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda,” ujar Prasetyo di gerbong KA Nusantara Explorer, Jawa Tengah, Kamis (30/7).
Ia menambahkan pemerintah memberikan kenaikan kepada sejumlah instansi setelah bertahun-tahun tidak mengalami penyesuaian.
“Nah, ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik.”(*/Red.03-BF)











