MBG Terancam Dipangkas, DPR Usul Kurangi Penerima

Foto: Istimewa
Rencana pengurangan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran MBG tidak lagi boleh menggunakan alokasi pendidikan. Komisi IX DPR RI menilai langkah itu perlu dilakukan karena keterbatasan fiskal pemerintah.

BEBER FAKTA— Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menyatakan pihaknya mendukung efisiensi jumlah penerima manfaat MBG. Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran setelah putusan MK mengharuskan pendanaan MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan.

📌 DPR Dukung Pengurangan Penerima MBG

Zainul mengatakan Komisi IX DPR RI sepakat melakukan efisiensi penerima manfaat karena kondisi fiskal pemerintah sedang menghadapi tantangan.

Ia menyampaikan pembahasan mengenai penyesuaian penerima MBG sebenarnya sudah dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum putusan MK keluar.

“Bagi kami Komisi IX, karena kita ini sedang menghadapi problem fiskal yang juga cukup serius, misalnya gitu, maka kita setuju dilakukan efisiensi untuk penerima manfaat,” ujar Zainul di Gedung DPR RI, Jumat (31/7/2026).

🎓 Siswa SMA Diusulkan Tidak Lagi Menjadi Sasaran

Dalam pembahasan awal bersama BGN, pengurangan penerima manfaat diarahkan kepada siswa sekolah menengah atas (SMA).

Menurut Zainul, target awal penerima MBG sebanyak 82,5 juta orang dapat berkurang sekitar delapan juta jika kelompok SMA tidak lagi menjadi sasaran.

Baca Berita Terkait: MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

“Kalau kemarin pembicaraan awal kita sama BGN kan SMA yang kita kurangi. Jadi kalau target awal sekarang 82,5 juta dikurangi dengan SLTA kurang lebih 8 juta, ya masih di angka 74 juta,” katanya.

💰 Putusan MK Berdampak pada Anggaran MBG

Zainul menilai kebutuhan anggaran MBG akan semakin berat setelah MK melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut.

Ia menyebut anggaran MBG berpotensi turun drastis apabila hanya mengandalkan anggaran fungsi kesehatan.

“Kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp270 triliun itu mungkin hanya tersisa Rp30-an triliun,” ungkapnya.

Ia menambahkan pengurangan anggaran tersebut akan sangat besar jika hanya mengandalkan pos kesehatan.

⚖️ MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya.

Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Kamis (30/7/2026).

MK menyatakan MBG tidak lagi termasuk dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak dapat menggunakan alokasi anggaran pendidikan.

Meski demikian, Mahkamah menegaskan Program MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan guna menjaga amanat konstitusi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan program tersebut.(*/Red.03-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *