Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Tugu Pilu Tuan di Kelurahan Fatukoa, Selasa (5/5), sebagai penanda batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
BEBER FAKTA – Bagi pemerintah dan warga setempat, tugu ini bukan sekadar penunjuk wilayah—melainkan simbol persaudaraan dan kebersamaan dua daerah.
Baca Berita Sambil Dengerin Musik Yuuuk!!!: ⚠️Wali Kota Kupang Warning Pejabat yang Baru Dilantik😘
📍 Jadi “Wajah Pertama” Kota Kupang dari Arah Kabupaten
Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menegaskan dirinya sengaja datang langsung ke Fatukoa di sela agenda bersama menteri demi bertemu warga.
dr. Christian Widodo “Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga.”
Ia mengapresiasi masyarakat yang membangun tugu tersebut secara swadaya. Menurutnya, keberadaan Tugu Pilu Tuan punya makna lebih besar dari sekadar bangunan fisik.

“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Christian juga menekankan bahwa lokasi tugu sangat strategis karena menjadi titik pertama yang dilihat warga dari Kabupaten Kupang saat memasuki Kota Kupang.
“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” pesannya.
🚧 Wali Kota Puji Infrastruktur dan Minta Pelayanan Cepat
Selain meresmikan tugu, Wali Kota turut memuji kondisi lingkungan dan infrastruktur jalan di kawasan Fatukoa yang dinilai tertata baik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penguasa birokrasi.
“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegas dr. Christian.
🤝 Tokoh Warga: Tugu Ini Bukan Sekat, Tapi Pemersatu
Tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, menegaskan bahwa pembangunan tugu tersebut tidak dimaksudkan sebagai pemisah antara warga Fatukoa dan Desa Oelomin.
“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” katanya.
Ia menjelaskan, tugu dibangun secara swadaya oleh RT 23 bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kejelasan batas wilayah sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah.
“Mari kita jaga batas ini sebagai simbol kerja sama, bukan sekat pemisah,” pungkas Daniel. (Sumber: Bag. Prokopim Setda Kota Kupang – Chris Dethan / Vip)











