Brio Merah Terbalik di Oesapa, 1 Wanita Tewas!

Polisi: Sopir Diduga Mabuk dan Tak Punya SIM

Foto: Istimewa

BEBER FAKTA, Kupang – Minggu dini hari di Oesapa Barat berubah mencekam! Sebuah mobil Honda Brio merah terbalik usai menghantam pembatas jalan dan pagar di Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang. Satu penumpang tewas, sementara lima lainnya terluka. Polisi menduga sopir mengemudi dalam pengaruh alkohol. 🚑💥

⚠️ Mobil Diduga Ngebut, Sopir Banting Setir lalu Terbalik

Kecelakaan tunggal itu terjadi tepat di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Ade Triken Deayomi, membenarkan insiden maut tersebut. Mobil yang terlibat merupakan Honda Brio Satya merah bernomor polisi DD 1722 BN.


⚠️⚠️Tiktok @beber_fakta, Baca Berita Sambil Dengar Lagu-lagu Asyiiikkk!!!⚠️Overlap Wewenang Sebagai Kadis, Bildad Thonak Minta Gubernur NTT Copot Kadis Koperasi

Menurut polisi, mobil melaju dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali saat mencoba menghindari kendaraan lain di depannya.

Akibatnya, sopir langsung membanting setir ke kiri. Mobil kemudian menghantam pembatas jalan dan pagar sebelum akhirnya terpental lalu terbalik di badan jalan. 💥

“Polisi menduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi,” jelas AKP Ade.

😢 Penumpang Asal Bandung Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia diketahui bernama Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Tim medis sempat memberikan penanganan di RSU W.Z Johanes Kupang. Namun, nyawanya tak tertolong.

Sementara itu, pengemudi mobil diketahui bernama Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh dan kini masih menjalani perawatan medis.

Selain korban tewas, lima penumpang lain juga mengalami luka ringan hingga luka sedang.

Warga bersama petugas langsung mengevakuasi para korban ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, seperti RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, hingga RSU W.Z Johanes Kupang. 🚑

🍺 Polisi: Sopir Diduga Mabuk dan Tidak Punya SIM

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menduga pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.

Tak hanya itu, pengemudi juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 🚔

“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ade kepada Koranmedia.com, Minggu (17/5/2026).

Polisi pun menyimpulkan dugaan sementara penyebab kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi, terutama karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan diduga mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi.

📢 Polisi Kembali Ingatkan Bahaya Miras Saat Berkendara

Satlantas Polresta Kupang Kota kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Selain itu, polisi meminta pengendara tidak menyetir setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Pengemudi juga wajib memastikan kondisi tubuh fit dan dokumen kendaraan lengkap sebelum melakukan perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya. (*/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *