Eks Orang Nomor 1 Sabu Raijua Diperiksa Kejaksaan!

Kasus Modal Usaha Rumput Laut 2017 Kembali Dibongkar

Olahgrafis: Vico Patty-BF

Pemeriksaan hampir 3 jam di Kejati NTT, penyidik mulai dalami alur modal usaha dan pemanfaatan aset daerah.

 

BEBER FAKTA – Kasus dugaan korupsi modal usaha pabrik rumput laut di Kabupaten Sabu Raijua kembali memanas.

Pada Senin (9/3/2026), penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua memeriksa mantan NNRH yang pada tahun 2017 Adalah Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Pantauan media menunjukkan tiba di kantor Kejati NTT pada pagi hari. Ia kemudian melapor melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Setelah itu, petugas mengarahkan NNRH ke ruang pemeriksaan tindak pidana khusus.

Di ruangan tersebut, penyidik Kejari Sabu Raijua sudah menunggu untuk memulai pemeriksaan.

 

Hampir 3 Jam Dicecar Pertanyaan

Penyidik langsung memulai pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WITA.

Selanjutnya, proses pemeriksaan berlangsung hingga 11.30 WITA.

Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, memimpin langsung pemeriksaan tersebut.

Penyidik menggali sejumlah informasi penting dari saksi.

Pertama, penyidik menelusuri mekanisme pemanfaatan barang milik daerah.

Selain itu, penyidik juga menanyakan pemberian modal usaha kepada CV. MS pada tahun 2017.

Tidak hanya itu, penyidik turut mendalami kontribusi usaha serta pengelolaan pabrik rumput laut yang menjadi objek perkara.

 

Kejaksaan: Masih Ada Saksi Lain

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Melalui Kasi Pidsus S. Hendrik Tiip, kejaksaan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Ya, hari ini Pak NNRH kami panggil sebagai saksi terkait pengetahuannya mengenai mekanisme pemanfaatan aset daerah,” jelas Hendrik Tiip.

Namun pemeriksaan ini bukan yang terakhir.

Penyidik juga menyiapkan agenda pemeriksaan saksi lainnya dalam minggu ini.

Beberapa saksi direncanakan berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sabu Raijua.

 

Komitmen Ungkap Kasus

Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya mengusut kasus ini hingga tuntas.

Saat ini penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian modal usaha tersebut.

“Kami minta masyarakat memberi kesempatan kepada penyidik menuntaskan perkara ini,” tegas Hendrik. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *