⚡Wali Kota Kupang Minta Relaksasi Aturan, PPPK Aman?

⚠️Rapat Bersama Kemendagri RI & Pemprov. NTT

Foto: Tonny Ga-Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Olahgrafis: Vico Patty-BF

Kondisi keuangan daerah makin terjepit. Wali Kota Kupang angkat suara, minta relaksasi aturan. Pemerintah pusat pun langsung buka opsi solusi.

Wali Kota Kupang Blak-blakan: Fiskal Lagi Berat!

BEBER FAKTA – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, blak-blakan soal kondisi keuangan daerah. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Kemendagri dan Pemprov NTT di Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tekanan terbesar ada pada belanja pegawai. Selain itu, berbagai simulasi sudah dilakukan. Meski begitu, hasilnya tetap menunjukkan kondisi yang belum ideal.

Baca juga: Wali Kota Warning ASN!! Stop Main Medsos Saat Jam Kerja

Karena itu, ia mendorong relaksasi kebijakan. Menurutnya, langkah ini jadi solusi paling realistis.

“Daerah butuh fleksibilitas agar pelayanan publik tetap jalan,” tegasnya.

 

PAD Seret, Daerah Kehabisan Ruang Gerak

Di sisi lain, Wali Kota juga menyoroti sulitnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, tidak semua daerah punya potensi unggulan. Bahkan, keterbatasan modal dan ruang fiskal makin mempersempit gerak pemerintah daerah.

Akibatnya, upaya meningkatkan PAD jadi penuh tantangan.

“Kalau efisiensi terus ditekan, ruang gerak daerah makin sempit,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap insentif pusat untuk Kota Kupang segera cair. Apalagi, Kupang sudah meraih predikat terbaik TP2DD wilayah Nusa Tenggara, Bali, dan Papua.

 

Kemendagri Turun Tangan, Siapkan Strategi

Menanggapi kondisi itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, langsung bergerak.

Ia menyebut pihaknya datang untuk menyerap masalah daerah secara langsung. Kemudian, semua masukan diklasifikasikan untuk ditindaklanjuti.

Baca Berita di Tiktok @beber_fakta

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan sebenarnya masih memberi ruang penyesuaian.

Artinya, pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan tanpa harus mengubah undang-undang.

 

PPPK Aman, Tapi Beban Pegawai Jadi Sorotan

Kemendagri juga menyoroti pengelolaan PPPK.

Untuk PPPK penuh waktu, pembiayaan sudah diatur pusat. Sementara itu, PPPK paruh waktu bisa dikelola lewat APBD.

Namun demikian, masalah utama tetap sama: belanja pegawai terlalu besar.

Meski begitu, pemerintah daerah di NTT sepakat tidak akan memberhentikan PPPK.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

 

Jurus Baru: Digitalisasi & Optimalisasi PAD

Selanjutnya, Kemendagri menawarkan dua solusi utama.

Pertama, daerah harus menyesuaikan struktur belanja.
Kedua, daerah wajib meningkatkan pendapatan.

Untuk itu, ada beberapa strategi yang didorong:

  • Optimalisasi sumber PAD yang ada
  • Gali potensi baru
  • Tingkatkan kualitas SDM
  • Percepat digitalisasi

Selain itu, daerah juga diminta memanfaatkan dana transfer, insentif fiskal, hingga kerja sama dengan pihak ketiga. (Sumber: Siaran Pers Bag. Prokopim Setda Kota Kupang/Chris Dethan/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *