Polemik kasus akun TikTok Lika-Liku NTT memasuki babak baru. Setelah melapor ke Komnas HAM RI, Gama Ferroh kini mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK di Jakarta.
BEBER FAKTA-Langkah hukum Gama Ferroh dalam menghadapi perkara akun TikTok @lika.liku.ntt atau Lika-Liku NTT terus berlanjut. Setelah mengadukan dugaan kriminalisasi oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda NTT ke Komnas HAM RI, Gama bersama tim penasihat hukumnya kini mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (10/6/2026).
Permohonan tersebut diajukan di tengah polemik penanganan kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik Nusa Tenggara Timur.
🛡️ Minta Perlindungan sebagai Saksi dan Korban
Kuasa hukum Gama, Ferdy Maktaen, S.H., mengatakan langkah tersebut bertujuan memastikan keamanan serta perlindungan hak-hak hukum kliennya selama proses hukum berlangsung.
Baca juga: Gama Adukan Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM
“Kami tidak hanya mencari keadilan, tetapi juga memastikan hak-hak klien kami terlindungi selama proses hukum berjalan,” tegas Ferdy kepada beberfakta.web.id.
Menurutnya, permohonan yang diajukan kepada LPSK menempatkan Gama sebagai saksi dan/atau korban yang membutuhkan perlindungan hukum selama perkara masih berproses.
Sesuai tugas dan kewenangannya, LPSK memiliki fungsi memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, termasuk perlindungan fisik, pendampingan, hingga pemenuhan hak-hak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
⚖️ Sehari Sebelumnya Datangi Komnas HAM
Sebelumnya, pada Selasa (9/6/2026), Gama bersama tim penasihat hukum yang dipimpin Ferdy Maktaen mendatangi Kantor Komnas HAM RI di Jakarta.
Nonton: Video Keterangan Pers Kuasa Hukum Gama Ferroh di Tiktok @beber_fakta
Mereka mengadukan dugaan kriminalisasi dan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Ditreskrimsus Polda NTT terkait kasus akun Lika-Liku NTT.
Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.
“Kami berharap Komnas HAM dapat melakukan pemantauan terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung sehingga hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujar Ferdy.
🔥 Soroti Dugaan Prosedur Penangkapan yang Bermasalah
Tim penasihat hukum menilai terdapat sejumlah tindakan penyidikan yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk proses penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan yang menurut mereka tidak berjalan sesuai prosedur.
Karena itu, mereka meminta pengawasan dari lembaga negara yang berwenang agar proses hukum berlangsung objektif, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Selain itu, tim hukum juga mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak yang menurut mereka telah mengarah pada sejumlah alat bukti yang dimiliki penyidik.
👀 Kasus Masih Jadi Sorotan Publik
Kasus akun TikTok Lika-Liku NTT terus menjadi perbincangan publik di NTT. Berbagai langkah hukum yang ditempuh Gama dan tim kuasa hukumnya menunjukkan bahwa polemik ini belum berakhir.
Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut LPSK dan Komnas HAM terhadap laporan yang telah disampaikan, sekaligus menunggu perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang masih berjalan. (Vic-BF/Vip)











