Mahasiswa turun ke jalan. Ban dibakar. Tuntutan mengarah langsung ke pucuk pimpinan Polda NTT. Banyak Kasus mangkrak dan berjalan tak sesuai dengan koridor hukum?
BEBER FAKTA – Gelombang protes kembali mengguncang Kota Kupang. Rabu, 10 Juni 2026, Aliansi Mahasiswa yang terdiri dari GMKI Cabang Kupang, PERMASKUP, IKMAR NTT, dan BEMNUS NTT menggelar aksi demonstrasi di depan Polda NTT.
Massa mahasiswa membakar ban bekas sebagai simbol kemarahan. Mereka menuntut transparansi penanganan kasus akun TikTok Lika-Liku NTT yang menyeret nama Gama JE Ferroh, sekaligus mendesak pengusutan tuntas dugaan mafia BBM yang disebut melibatkan oknum aparat.
🔥 Mahasiswa Pertanyakan Penanganan Kasus Gama Ferroh
Koordinator Umum aksi, Melianus Malaipada, menilai aparat harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Tak Cuma ke Komnas HAM, Terancam Kriminalisasi, Gama Minta Perlindungan LPSK
“Kalau setelah diperiksa perangkat elektronik miliknya tidak ditemukan bukti yang mengaitkannya sebagai pengelola akun tersebut, mengapa sejak awal dilakukan tindakan yang begitu represif?” tegas Melianus.
Ia juga menyebut tindakan aparat telah menimbulkan trauma bagi Gama Ferroh dan keluarganya.
⚠️ Kronologi yang Dipersoalkan
Menurut kuasa hukum, pada 26 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, Gama diduga dikejar kendaraan misterius sebelum akhirnya diamankan penyidik Siber Polda NTT di kawasan Oebufu.
Selain itu, tim hukum menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran prosedur. Mereka menyebut penangkapan berlangsung tanpa surat perintah, penyitaan perangkat elektronik tanpa dokumen resmi, hingga penggeledahan rumah tanpa melibatkan RT atau RW setempat.
Nonton Video di Tiktok @beber_fakta: PH Gama Ferroh Minta Ditreskrimsus Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Lika Liku NTT
Lebih lanjut, keluarga mengaku kehilangan uang tunai Rp20 juta saat penggeledahan. Mereka juga menyatakan sejumlah barang elektronik dikembalikan dalam kondisi rusak.
⛽ Mafia BBM Disebut Belum Tersentuh
Di sisi lain, mahasiswa menilai penanganan kasus mafia BBM berjalan setengah hati. Meski dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka menilai penyelidikan belum menyentuh pihak yang lebih tinggi.
Aksi ini juga menyoroti penyitaan 720 liter BBM di Amfoang. Mahasiswa berpendapat warga terpaksa mendistribusikan BBM secara mandiri karena wilayah tersebut belum memiliki SPBU resmi.
⚖️ Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM
Aliansi Mahasiswa menilai penanganan terhadap Gama berpotensi melanggar sejumlah ketentuan KUHAP Baru serta Kode Etik Polri.
Selain itu, mereka menyoroti dugaan pelanggaran hak atas kebebasan pribadi, perlindungan dari penahanan sewenang-wenang, hak atas proses hukum yang adil, dan hak kepemilikan harta benda.
🚨 Desak Kapolri Bertindak
Mahasiswa mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda NTT dan Dirkrimsus Polda NTT apabila terbukti terjadi pelanggaran prosedur.
Mereka juga meminta Propam Polri mengusut penyidik yang menangani kasus Gama Ferroh, membongkar mafia BBM hingga ke akar-akarnya, mengembalikan BBM sitaan milik warga Amfoang melalui pendekatan keadilan restoratif, serta menuntaskan kasus pembalakan mangrove di Rote Ndao yang diduga melibatkan PT Bo’a Development.
“Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” menjadi pesan utama yang digaungkan massa aksi. (Vic-BF/Vip)











