Kebutuhan notaris di Nusa Tenggara Timur melonjak tajam. Namun jumlahnya masih sangat minim. Karena itu, Universitas Nusa Cendana (Undana) mulai bergerak cepat. Kampus terbesar di NTT ini mematangkan rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan.
BEBER FAKTA – Universitas Nusa Cendana (Undana) mempercepat langkah strategis untuk memperkuat layanan hukum di Nusa Tenggara Timur.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng., menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Hukum RI di Jakarta.
Selain itu, Undana mengusung agenda penting: pembukaan Program Studi Kenotariatan.
Rektor hadir bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si.
Kemudian Dekan Fakultas Hukum Undana Dr. Simplexius Asa turut mendampingi.
Sementara itu, Ketua Pengwil NTT Ikatan Notaris Indonesia (INI), Zantje M. Voss Tomasowa, juga ikut dalam audiensi.
Langkah ini muncul karena kebutuhan notaris di wilayah timur Indonesia terus meningkat.
Undana Butuh Rekomendasi Pemerintah Pusat
Rektor Undana menegaskan dua poin penting dalam pertemuan tersebut.
Pertama, Undana menyatakan kesiapan penuh membuka Prodi Kenotariatan.
Kedua, Undana meminta rekomendasi resmi dari Ditjen AHU.
Rekomendasi ini menjadi syarat administratif utama sebelum pengajuan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Kami berharap mendapat rekomendasi itu agar proses pembukaan prodi bisa berjalan,” kata Prof. Jefri.
Selain itu, Wakil Rektor I Prof. Annytha menegaskan pentingnya dukungan dari Kementerian Hukum.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi legal standing penting.
Karena itu, koordinasi antar kementerian akan berjalan lebih mudah saat verifikasi berlangsung.
Fakta Mengejutkan: Notaris di NTT Sangat Minim
Ketua Pengwil NTT Ikatan Notaris Indonesia, Zantje M. Voss Tomasowa, membeberkan kondisi nyata di lapangan.

Saat ini hanya sekitar 150 notaris yang melayani lebih dari 20 kabupaten dan kota di NTT.
Namun masalahnya tidak berhenti di situ.
Sebagian besar notaris justru terkonsentrasi di Kota Kupang.
“Sekitar 45 persen notaris berada di Kota Kupang,” jelas Zantje.
Sementara itu, beberapa kabupaten hanya memiliki satu notaris saja.
Karena itu, pembukaan Prodi Kenotariatan di Undana menjadi solusi strategis.
Selain meningkatkan jumlah notaris, program ini juga memberi peluang bagi putra daerah.
Mereka bisa menempuh pendidikan kenotariatan tanpa harus kuliah di luar daerah.
Fakultas Hukum Undana Siap Kelola Prodi Baru
Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, memastikan kesiapan akademik kampus.

Menurutnya, Prodi Kenotariatan akan berada di bawah Fakultas Hukum sebagai Unit Pengelola Program Studi.
Ketersediaan dosen hukum dasar juga sudah memadai.
Namun kampus tetap menyiapkan langkah tambahan.
“Kami segera merekrut dosen spesialis kenotariatan sesuai aturan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Undana ingin mencetak notaris profesional.
Selain itu, kampus juga ingin membuka akses pendidikan hukum yang lebih terjangkau bagi masyarakat NTT.
Dampak Besar untuk Masa Depan Hukum NTT
Pembukaan Prodi Kenotariatan bukan sekadar program akademik baru.
Namun langkah ini berpotensi memperbaiki distribusi tenaga hukum di NTT.
Selain itu, masyarakat daerah akan lebih mudah mengakses layanan pembuatan akta dan dokumen hukum.
Karena itu, banyak pihak menilai langkah Undana sebagai terobosan penting bagi pembangunan hukum di wilayah timur Indonesia. (Sumber: undana.ac.id/Vip-BF)











