SMSI Kukuhkan Lima Pokja Jaga Desa di Dewan Pers

Foto: Istimewa/Olahgrafis: Diego Tristan-BF
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan mengukuhkan pengurus Pokja News Room Jaga Desa dari lima provinsi pada 27 Agustus 2026. Pengukuhan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta.

BEBER FAKTA—Pengukuhan tersebut mencakup pengurus dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

📌 Lima Provinsi Dikukuhkan Bersamaan

Ketua Umum SMSI Firdaus mengonfirmasi pengukuhan lima pengurus provinsi berlangsung serentak.

Baca juga: Kapolda NTT Sambangi Bayi yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo

Agenda itu menjadi lanjutan pembentukan Pokja News Room Jaga Desa di sejumlah daerah. Sebelumnya, SMSI menggelar pembentukan kepengurusan di Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Pembentukan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi SMSI di berbagai daerah.

⚠️ Bertepatan dengan Rencana Demonstrasi

Pengukuhan pada 27 Agustus mendapat sorotan karena bertepatan dengan rencana demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Salah satu kelompok yang disebut bergerak menuju Jakarta ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa tersebut dilaporkan telah mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.

Baca: PLN Peduli Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Naioni

Aksi nasional itu membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan isu tata kelola dana daerah.

🔎 Spekulasi Mobilisasi Massa Muncul

Situasi juga ramai di media sosial akibat narasi spekulatif mengenai “Rusuh Agustus Jilid II”.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat tetap tenang. Publik juga diminta menyaring informasi untuk menghindari hoaks.

Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan mengenai agenda SMSI. Pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah dinilai bertepatan dengan momentum demonstrasi.

🗣️ SMSI Bantah Agenda Bermotif Politis

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan kesamaan tanggal hanya terjadi karena jadwal organisasi.

> “Kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.”

Makali juga menegaskan posisi SMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Menurut dia, SMSI merupakan wadah perusahaan media siber, bukan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat.

📰 Dorong Pers Tetap Profesional

Makali menyatakan SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara.

Namun, SMSI tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa, SMSI menyerukan pengurus dan anggota tetap berada dalam koridor pers profesional.

Mereka juga diminta menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis. (*/Vic-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *