Pakar hukum pemilu Titi Anggraini mengingatkan proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu periode berikutnya harus mendapat pengawasan ketat. Seleksi tersebut dijadwalkan mulai pada 12 Oktober 2026 dan dinilai sangat menentukan kualitas Pemilu 2029.
BEBER FAKTA — Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, Titi Anggraini meminta perhatian publik tidak hanya tertuju pada perubahan regulasi. Menurutnya, proses rekrutmen penyelenggara pemilu juga menjadi faktor penting dalam menjaga integritas demokrasi.
🗳️ Seleksi Penyelenggara Pemilu Jadi Sorotan
Titi menegaskan seleksi penyelenggara pemilu tingkat nasional harus mulai berjalan pada 12 Oktober 2026. Ia mengingatkan proses tersebut perlu diawasi karena pengalaman seleksi sebelumnya masih menyisakan berbagai catatan.
“Kita sama-sama punya banyak catatan bagaimana seleksi penyelenggara pemilu kita yang dahulu dan juga bagaimana catatan integritas soal penyelenggara pemilu kita,” tegas Titi.
⚖️ Integritas Penyelenggara Tentukan Kualitas Pemilu
Menurut Titi, integritas penyelenggara menjadi modal utama dalam menjaga kualitas pemilu. Ia menyebut sekitar 50 persen integritas pemilu bergantung pada integritas penyelenggaranya.
“Kalau ingin memenangkan pemilu, 50 persen modalnya adalah menangkanlah penyelenggara pemilunya. Karena setengah dari integritas pemilu itu ada di integritas penyelenggara pemilunya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan proses rekrutmen rawan menjadi sasaran kepentingan politik karena penyelenggara memiliki peran strategis dalam setiap tahapan pemilu.
📌 Putusan MK Jadi Acuan Rekrutmen
Titi turut menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PUU-XX/2022. Putusan tersebut mengamanatkan rekrutmen penyelenggara pemilu di semua tingkatan idealnya selesai sebelum tahapan pemilu dimulai.
Menurutnya, langkah itu penting untuk mengurangi tekanan dan penetrasi kepentingan dari peserta pemilu yang sedang berkontestasi.
“Bayangkan tekanan kepentingan, penetrasi kepentingannya begitu luar biasa. Karena aktor berkontestasi pasti punya kepentingan terhadap siapa yang akan menjadi penyelenggara,” jelasnya.
👥 Masyarakat Sipil Diminta Mengawal
Titi juga mengajak masyarakat sipil mengawasi sejak awal proses seleksi. Ia mengingatkan publik belajar dari berbagai kasus pelanggaran etik yang pernah menimpa penyelenggara pemilu, termasuk kasus pelecehan seksual hingga penggunaan jet pribadi yang disidangkan di DKPP.
Menurutnya, pengawasan sejak proses rekrutmen penting agar Pemilu 2029 dipimpin penyelenggara yang memiliki integritas sejak awal.(*/Red.01-BF)











