Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., menegaskan pentingnya membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat, transparan, dan berintegritas di seluruh lini pemerintahan. Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Lingkup Pemerintah Kota Kupang, yang digelar pada Kamis (23/10) di Hotel Kristal Kupang.
KUPANG, beberfakta.web.id – Rakor dan Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam upaya pencegahan tindak korupsi serta menumbuhkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu Kasatgas Wilayah V, Dian Patria; PIC NTT dan Analis Pemberantasan TPK Ahli Muda, Ardiansyah Putra; Analis Pemberantasan TPK Ahli Muda, Trianto Adhi Wardono; serta Anggota Satgas, Maulana Azis.
Dalam sambutannya, Sekot Kupang Jeffry menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, pencegahan korupsi tidak boleh hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi harus dibangun melalui sistem yang kuat, transparansi, dan integritas setiap aparatur,” ujar Sekda.
Sekot Kupang, Jefri Pelt juga berharap agar kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman tentang strategi nasional pencegahan korupsi, menyamakan langkah antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, serta mengenali area rawan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Sekda menjelaskan bahwa program Korsupgah KPK RI menyoroti delapan area utama pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan manajemen ASN.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja nyata, bukan sekadar slogan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan pesan dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang berpesan, “Bantu saya memberantas korupsi.” Sekda kemudian menegaskan komitmennya untuk membantu Wali Kota Kupang dalam pemberantasan korupsi.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta untuk menjadi teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan visi “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” (Siaran Pers Bag. Prokopim Setda Kota Kupang/Vita Undana/Vip)











