KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lombok Barat

Foto: Istimewa
KPK menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Hingga Selasa (21/7/2026) pagi, penyidik masih memeriksa delapan orang secara intensif.

BEBER FAKTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

🚨 KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

KPK menyatakan telah menetapkan tersangka dalam perkara hasil OTT di Lombok Barat. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas maupun jumlah tersangka kepada publik.

Hingga Selasa pagi, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan.

👥 Delapan Orang Jalani Pemeriksaan

Delapan orang yang diperiksa terdiri atas:

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman.
Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi.
Tiga orang ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat.
Dua orang dari pihak swasta.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Berita Terkait: KPK OTT 11 Kepala Daerah Sepanjang 2026

📌 Kronologi OTT di Lombok Barat

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.

Pada awal operasi, KPK mengamankan 19 orang. Selanjutnya, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Setelah itu, KPK kembali mengamankan satu orang lagi untuk diperiksa di Jakarta.

💰 KPK Sita Uang dan Dokumen

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Selain penyegelan, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(*/Red.03-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *