Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Baru 45 Hari Menjabat

Foto: Istimewa
Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menjabat selama 45 hari. Pengunduran diri dilakukan karena ia akan menjalani pengobatan jantung.

BEBER FAKTA— Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Nanik S Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Keputusan itu disampaikan langsung kepada Presiden sebelum Nanik menjalani pengobatan akibat kondisi kesehatannya.

❤️ Pengunduran Diri karena Alasan Kesehatan

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengonfirmasi pengunduran diri tersebut.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

Menurut Dirgayuza, Nanik dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap persoalan masyarakat. Selama memimpin BGN, ia disebut mulai membenahi berbagai persoalan di internal lembaga.

“Ketika dipercaya Presiden memimpin BGN, hanya dalam satu setengah bulan, ia membongkar masalah dan meletakkan fondasi perbaikan,” ujarnya.

Dirgayuza juga menyebut Nanik melihat langsung dampak ekonomi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat.

“Ketika program berhenti selama tiga minggu libur sekolah, petani dan peternak mengeluh hasil produksinya tidak terserap. Pedagang pasar harus membuang sayur dan buah karena kehilangan pembeli,” katanya.

📅 Baru Dilantik pada Juni 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang diberhentikan pada 2 Juni 2026.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dengan pengunduran diri tersebut, masa jabatan Nanik sebagai Kepala BGN berlangsung selama sekitar 45 hari.

Baca Juga: Dapur MBG Dimoratorium, DPR Desak BGN Segera Beri Kepastian Mitra

🎯 Alasan Prabowo Memilih Nanik

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden menunjuk Nanik memimpin BGN.

Menurut Prasetyo, Presiden menilai Nanik memiliki disiplin tinggi dalam menjalankan manajemen lembaga dan menjaga kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis.

“Kedisiplinan di dalam menjalankan manajemen di Badan Gizi Nasional, kedisiplinan juga di dalam menjaga kualitas makanan yang kita sajikan kepada seluruh penerima manfaat,” ujar Prasetyo.

Selain itu, Presiden meyakini Nanik mampu memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Dalam evaluasi dan monitoring, beliau salah satu yang cukup, kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas,” kata Prasetyo.

Pemerintah juga berharap pengalaman Nanik bersama dua wakil kepala yang baru dapat mempercepat pembenahan internal BGN dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.(*/Red.03-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *