Kapolres Belu Bergerak, Sabung Ayam di Atambua Disikat, Arena Judi Dibakar

Olahgrafis cover: Vico Patty-BF

Dua arena sabung ayam di Atambua dibongkar dan dibakar polisi. Kapolres Belu tegaskan tak ada ruang untuk perjudian di wilayahnya.

BEBER FAKTA – Polres Belu kembali bikin gebrakan. Menindaklanjuti laporan warga, Satreskrim Polres Belu bersama Tim Jatanras langsung turun tangan membongkar dua arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Atambua, Sabtu 23 Mei 2026.

Aksi tegas itu langsung menyita perhatian warga. Polisi bahkan membakar arena sabung ayam agar lokasi tersebut tidak lagi dipakai untuk aktivitas perjudian.

Baca: Jonas Salean Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

🔥 Dua Arena Sabung Ayam Dibongkar Polisi

Dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di wilayah Kuneru, Kelurahan Manuputin, Kecamatan Kota Atambua dan Salala, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, melalui Kasat Reskrim Rachmat Hidayat menegaskan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan masyarakat, Satreskrim bersama Tim Jatanras langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban. Ini bentuk keseriusan Polres Belu dalam menindak segala bentuk perjudian,” tegas AKP Rachmat Hidayat.

Selain membongkar arena, aparat juga membakar lokasi perjudian tersebut agar tidak kembali digunakan.

🚨 Arena Lama Kembali Disikat

Polisi ternyata pernah membongkar arena di Kuneru pada 16 Mei 2026. Namun, karena lokasi itu dianggap strategis dan rawan dipakai kembali, aparat akhirnya turun lagi melakukan pembongkaran ulang.

“Kami antisipasi karena lokasi tersebut cukup strategis dan jauh dari pantauan sehingga berpotensi kembali dipakai untuk perjudian,” jelas Rachmat.

Sementara itu, di lokasi kedua di Salala, Desa Kabuna, personel Satreskrim langsung membongkar arena yang diduga menjadi tempat sabung ayam ilegal.

Langkah cepat polisi mendapat perhatian warga sekitar. Banyak masyarakat berharap aksi tegas itu bisa menghentikan praktik perjudian yang selama ini dinilai meresahkan lingkungan.

⚖️ Kapolres Belu: Tak Ada Tempat untuk Judi!

Kapolres Belu menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Belu.

Menurutnya, praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Belu untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya praktik perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Selain itu, Polres Belu juga meminta masyarakat aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

📞 Polisi Siapkan Call Center 110

Untuk mempercepat laporan masyarakat, Polres Belu menyediakan layanan Call Center 110 yang bisa diakses secara gratis.

Layanan itu dapat digunakan warga untuk melaporkan praktik perjudian, gangguan keamanan, hingga tindak pidana lainnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Belu berharap para pelaku perjudian jera dan tidak lagi menjalankan aktivitas ilegal di Kabupaten Belu.

Selain itu, polisi juga ingin menjaga situasi keamanan tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (*/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *