ALOR, beberfakta.web.id – Seorang kepala desa di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, berinisial EL (41), menjadi korban pemerasan bermodus video call sex (VCS). Akibatnya, EL kehilangan uang Rp27.500.000.
Berawal dari Panggilan Video
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 09.55 WITA. Saat itu, EL menerima panggilan video dari nomor tak dikenal.
Ketika ia menjawab panggilan tersebut, seorang perempuan tampil tanpa busana. Perempuan itu melakukan aksi asusila sambil menyorotkan kamera ke tubuhnya.
Namun, beberapa menit kemudian, pelaku menutup panggilan. Selanjutnya, EL mencoba menghubungi kembali, tetapi pelaku tidak merespons.
Diancam dan Diperas
Tak lama berselang, EL menerima pesan WhatsApp dari nomor lain. Pelaku menggunakan foto profil salah satu camat di Alor serta dua orang yang dikenal korban.
-
Lihat berita Beber Fakta di Tiktok @beber_fakta: WNA Kanada Tewas di Hotel Labuan Bajo
Selain itu, pelaku mengaku bekerja sama dengan Tim Siber Mabes Polri. Namun, EL menduga klaim tersebut palsu.
Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman video jika EL tidak mengirim uang. Karena panik, EL mentransfer total Rp27.500.000 secara bertahap dalam sebelas kali pengiriman.
Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu. Sebab, pelaku terus menekan dengan ancaman penyebaran konten asusila ke media sosial.
Lapor ke Polres Alor
Akhirnya, EL melapor ke Pos Pelayanan Polres Alor di Kalabahi pada Senin, 16 Februari 2026. Ia meminta polisi memproses kasus tersebut sesuai hukum.
Di hadapan media, EL mengaku terpukul secara psikologis. Selain kehilangan uang, ia juga dihantui ketakutan atas penyebaran video ilegal itu.
“Saya berharap Kapolres Alor dan jajaran segera menangkap pelaku. Saya sudah serahkan bukti transfer dan nomor rekening tujuan. Jangan sampai ada korban lain,” ujar EL.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami laporan tersebut. (*/Tim-BF/Vip)











