Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan integrasi e-government untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Integrasi data kependudukan berbasis biometrik diharapkan memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
BEBER FAKTA— Mendagri menyampaikan arahan tersebut saat memberikan pengarahan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara BN1, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (31/7/2026). Pemerintah memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
🖥️ Integrasi Data untuk Akurasi Bansos
Tito menjelaskan sistem berbasis biometrik mampu meningkatkan ketepatan identifikasi penerima bantuan sosial.
“Dengan sistem itu bisa membaca tepat, lebih tepat, lebih akurat ya siapa saja yang layak menerima bansos dan siapa yang tidak,” ujar Tito.
Menurutnya, pembaruan data difokuskan pada kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4. Langkah ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan.
📊 Hasil Uji Coba Tunjukkan Perlunya Pembaruan Data
Tito mengungkapkan pemadanan data berbasis biometrik milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan masih banyak data yang perlu diperbarui.
Baca Juga: BGN Investigasi Dapur MBG Pakai Bahan Subsidi, Selisih Harga Disetor ke Negara
Hasil validasi menemukan sejumlah data penerima bantuan sosial sebelumnya tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual sehingga memerlukan perbaikan.
📍 Biak Masuk Daerah Prioritas
Kabupaten Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas dalam perluasan implementasi e-government sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Nah, sebelum tanggal 17 Agustus, Pak Presiden meminta kalau bisa tambah 100 lagi. Khusus di Papua salah satunya adalah Biak,” kata Tito.
🤝 Libatkan OPD hingga Posyandu
Mendagri mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kampung, dan petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) mendukung pemutakhiran data di lapangan.
Kolaborasi itu diharapkan memastikan bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Sehingga kita harapkan di Biak nanti penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemberian bantuan dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten itu betul-betul orang yang berhak, yang tepat sasaran,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Ketua DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen, Wakil Ketua I DPRD Biak Numfor Noak Krey, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al Azhar, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.(*/Red.03-Bf)











