Hotman Paris mundur dari kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena harus menjalani pengobatan. Pengacara kondang itu mengaku khawatir kondisinya memburuk jika tetap bekerja.
BEBER FAKTA — Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang mengharuskan menjalani pengobatan.
🏥 Hotman Putuskan Mundur Demi Kesehatan
Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Ia mengaku tidak ingin memaksakan diri karena khawatir kesehatannya semakin menurun.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
💬 Febrie Sempat Minta Hotman Bertahan
Hotman mengatakan Febrie sempat memintanya bertahan beberapa hari lagi. Namun, ia memilih mengutamakan proses pemulihan.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya.
✈️ Dirujuk Berobat ke Singapura
Hotman menyebut dokter merujuknya untuk menjalani pengobatan di Singapura. Ia berencana berangkat pada Jumat.
Menurut Hotman, dokter di Singapura juga meminta dirinya menghentikan aktivitas kerja selama menjalani perawatan.
“Saya sudah dua hari mengabari beliau… dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja,” kata Hotman.
⚖️ Latar Belakang Perkara
Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI.
Sebelumnya, Hotman juga menjadi sorotan setelah pernyataannya saat konferensi pers membela Febrie. Ucapannya, “Lu punya otak nggak”, kepada wartawan berujung laporan polisi.(*/Red.01-BF)











