Hotman Paris Minta Maaf, PWI Sepakat Cabut Laporan Polisi

Foto: Istimewa
Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. PWI memastikan akan mencabut laporan polisi setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

BEBER FAKTA — Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) itu menjadi momentum silaturahmi sekaligus upaya memperkuat persatuan. Dasco mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir untuk menyelesaikan polemik yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

🤝 Pertemuan Bahas Persatuan dan Penyelesaian Konflik

Dasco mengunggah momen pertemuan tersebut melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco. Dalam unggahan itu terlihat Hotman Paris dan Akhmad Munir berjabat tangan, sementara Dasco menyertakan pesan singkat bertuliskan “Persatuan Indonesia.”

Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris.

📝 Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengatakan pertemuan itu difasilitasi oleh tim Dasco untuk menindaklanjuti permintaan maaf Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Usai Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

“Dalam rangka silaturahim, silaturahim dengan Pak Hotman setelah Pak Hotman menyampaikan permintaan maaf ke PWI, dan PWI ya juga tentu sejak awal memang sudah memaafkan terkait dengan perihal itu,” ujar Akhmad.

Menurut Akhmad, Hotman juga berjanji tidak mengulangi tindakan yang menjadi persoalan.

“Kami melihat Pak Hotman dengan legawa, dengan besar hati juga dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa,” katanya.

Akhmad menegaskan semangat utama pertemuan tersebut adalah menjaga persatuan.

“Persatuan Indonesia yang diutamakan. Persatuan Indonesia,” tegasnya.

⚖️ PWI Siap Cabut Laporan Polisi

Setelah menerima permintaan maaf tersebut, PWI memutuskan mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris.

Akhmad mengatakan pencabutan laporan akan dilakukan hari itu atau paling lambat keesokan harinya. Menurutnya, kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Baca juga: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie, Fokus Jalani Pengobatan

“Kami sama-sama bersepakat… PWI mencabut laporannya,” ujar Akhmad.

📌 Kronologi Kasus

Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua perkara.

Laporan pertama diajukan PWI dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Juli 2026. Pelapor adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang melaporkan Hotman berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Selanjutnya, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *