Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Usai Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

Foto: Istimewa
Ucapan Hotman Paris Hutapea kepada seorang wartawan saat konferensi pers berbuntut panjang. Selain memicu aksi demonstrasi, dua organisasi wartawan resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena dinilai merendahkan profesi jurnalis.

BEBER FAKTA — Pernyataan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7), memicu gelombang protes dari kalangan pers. Ucapan “lu punya otak nggak” yang ditujukan kepada wartawan kini berujung pada laporan polisi dan aksi demonstrasi.

📌 Ucapan Hotman Berujung Laporan Polisi

Hotman melontarkan pernyataan tersebut saat memberikan keterangan sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ucapan itu menuai kritik karena dianggap menghina dan merendahkan profesi wartawan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kemudian melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. PWI melaporkan Hotman menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan tersebut melukai martabat profesi jurnalistik.

“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Bukan lalu menghina profesi wartawan,” ujar Edison.

PWI juga menyerahkan barang bukti berupa video yang memperlihatkan pernyataan Hotman saat konferensi pers.

🚨 MIO Indonesia Ikut Melapor

Selain PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

MIO menggunakan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogi, menilai ucapan Hotman bukan sekadar kritik.

“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan,” kata Asep.

Menurutnya, laporan tersebut bertujuan menjaga marwah profesi wartawan dan kebebasan pers.

✊ Demonstrasi Digelar di Kantor Hotman

Sehari sebelumnya, Senin (20/7), massa yang mengatasnamakan Aktivis Connection menggelar aksi di depan kantor Hotman Paris & Partners di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Massa membawa mobil komando, mikrolet, bendera, dan spanduk. Mereka mendesak Hotman menyampaikan klarifikasi kepada publik atas ucapannya.

Dalam aksi itu, demonstran juga membentangkan spanduk bertuliskan:

“Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi.”

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan aksi berlangsung aman dengan pengamanan 17 personel Polsek Kelapa Gading.

📝 Hotman Paris Sudah Meminta Maaf

Hotman Paris sebelumnya menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Senin (20/7).

Ia mengaku emosional saat mengucapkan kalimat tersebut kepada wartawan.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.

Namun, PWI menilai permintaan maaf itu belum menunjukkan ketulusan sehingga proses hukum tetap ditempuh.(*/Red.01-BF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *