Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyoroti penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa rompi tahanan dan borgol. Hasto menilai seluruh warga negara harus mendapat perlakuan yang sama di hadapan penegak hukum.
BEBER FAKTA — Hasto Kristiyanto menyampaikan kritik tersebut saat memberikan sambutan di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Ia membandingkan penahanan Febrie dengan pengalaman pribadinya saat menjalani proses hukum.
⚖️ Hasto Soroti Perlakuan Berbeda
Hasto menilai tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap seseorang hanya karena pernah menjabat di institusi penegak hukum.
Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa pengecualian.
“Yang berkaitan dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie, di mana tadi kami katakan di dalam sambutan, bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum,” ujar Hasto.
🟠 Bandingkan dengan Pengalaman Pribadi
Hasto mengaku pernah mengenakan rompi tahanan dan diborgol saat menjalani proses hukum. Meski menganggap perkara yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi, ia tetap mematuhi proses hukum.
“Sehingga saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat, meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 yang lalu. Itu saya terima,” katanya.
🚔 Kronologi Penahanan Febrie
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7/2025).
Sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari. Mobil tersebut bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Saat turun dari kendaraan, Febrie mengenakan batik abu-abu cokelat. Ia mendapat pengawalan petugas, tetapi tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebelum langsung digiring masuk ke Rutan KPK.
📌 Hasto Ingatkan Penegakan Hukum
Hasto mengatakan perlakuan berbeda terhadap tersangka dapat memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga mengingatkan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli sebagai pengalaman pahit yang, menurutnya, terjadi ketika masyarakat melihat hukum berpihak kepada elite.
“Jangan sampai pengalaman pahit itu terjadi kembali. Dan kondisi yang ekstrem tersebut menunjukkan bahwa hukum betul-betul tidak berkeadilan,” imbuh Hasto.(*/Red.01-BF)











