Kolaborasi besar lahir di Kota Kupang. Polda NTT dan Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian pada Senin 17 Maret 2026. Program ini digadang-gadang menjadi pusat riset keamanan pertama di NTT yang menyatukan akademisi dan aparat melalui pendekatan pentahelix, untuk mendukung visi Smart Policing.
Kolaborasi Kampus dan Polisi Resmi Dimulai
BEBER FAKTA – Momentum penting terjadi saat Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko dan Rektor Undana Prof. Jefri S. Balle menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Acara tersebut sekaligus menandai peluncuran Pusat Studi Kepolisian sebagai wadah kolaborasi antara dunia akademik dan kepolisian.
Kapolda NTT menyebut langkah ini sangat strategis. Sebab, sinergi antara kampus dan kepolisian akan memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepolisian.
“Kerja sama ini memperkuat sinergi antara kepolisian dan akademisi dalam pengembangan ilmu kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi Polri menuju institusi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Pendekatan Pentahelix: Polisi, Kampus, Masyarakat Bersatu
Kapolda NTT menegaskan, kerja sama ini dibangun melalui pendekatan pentahelix.
Pendekatan tersebut menggabungkan lima unsur utama, yaitu:
- Pemerintah
- Akademisi
- Masyarakat
- Dunia usaha
- Media
Melalui kolaborasi lima sektor ini, pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya terjadi di institusi Polri, tetapi juga melibatkan kekuatan masyarakat dan dunia akademik.

Karena itu, Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi ruang kolaborasi terbuka yang menghasilkan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta inovasi pelayanan publik di bidang keamanan.
Pusat Studi Kepolisian Jadi “Laboratorium Kepolisian”
Melalui pusat studi ini, berbagai program strategis akan dijalankan.
Beberapa di antaranya:
- Perkuliahan dan pendidikan bagi anggota Polri
- Seminar, FGD, dan diskusi ilmiah kepolisian
- Penelitian tentang praktik pemolisian
- Publikasi buku dan jurnal ilmiah
- Forum dialog publik dan podcast keamanan
- Program pengabdian masyarakat dan rekayasa sosial

Dengan kata lain, pusat studi ini akan menjadi laboratorium ide bagi kebijakan keamanan di NTT.
Kapolda NTT juga berharap berbagai kajian ilmiah dari pusat studi ini dapat menjadi referensi dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Undana Siap Jadi “Think Tank” Polri
Sementara itu, Rektor Undana, menegaskan kampus siap menjadi mitra strategis bagi transformasi Polri di NTT.
Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian Undana akan berfungsi sebagai pusat kajian ilmiah yang memberikan rekomendasi kebijakan berbasis riset.

Fokus kajian tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga antisipatif dan solutif terhadap dinamika hukum di wilayah kepulauan dan perbatasan NTT.
Selain itu, Undana akan mengintegrasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam program pusat studi ini.
Beberapa fokus utama meliputi:
- Pendidikan dan pembinaan SDM kepolisian
- Penelitian keamanan sosial dan digital
- Pengabdian masyarakat untuk meningkatkan layanan publik Polri
Rektor Undana juga menegaskan kolaborasi ini membuka peluang pelatihan bersertifikat dan pendidikan lanjutan bagi personel Polda NTT.
Bangun Model “Smart Policing” di NTT
Lebih jauh, kerja sama ini juga bertujuan membangun konsep Smart Policing di NTT.
Konsep ini memadukan:
- pengalaman lapangan aparat
- riset akademik kampus
- analisis sosial masyarakat
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan keamanan diharapkan lebih adaptif, berbasis data, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Karena itu, kedua pihak sepakat menjadikan pusat studi ini sebagai ruang kolaborasi jangka panjang antara akademisi dan praktisi kepolisian.(Vic-BF/Vip)











