PAGI ITU, di ruang tamu sederhana di bilangan Kelurahan Fatukoa, Mince (28) menatap layar ponselnya sambil tersenyum. Di layar, muncul notifikasi: “Permohonan Kartu Identitas Anak Anda telah selesai”.
Bagi Mince, seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari membantu suaminya berjualan di pasar, pesan itu lebih dari sekadar notifikasi — itu simbol perubahan besar di Kota Kupang. Ia tak perlu lagi antre berjam-jam di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, cukup dengan sentuhan jari, lewat aplikasi WhatsApp.
Kota Kupang di Era Digital
Perubahan seperti yang dirasakan Mince kini menjadi bagian dari wajah baru Kota Kupang. Di bawah kepemimpinan Walikota dr. Christian Widodo dan Wakil Walikota Serena Cosgrova Francis, digitalisasi layanan publik menjadi salah satu program unggulan yang mendorong kota ini bergerak cepat menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan humanis.
Kota Kupang Digital terus dikembangkan. Melalui berbagai inovasi ini dan berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak daerah, hingga layanan kesehatan dan pendidikan kini dapat diakses secara daring melalui internet di smartphone.
“Filosofinya sederhana,” ujar dr. Christian Widodo dalam salah satu wawancaranya dengan Bagian Prokopim Setda Kota Kupang. “Masyarakat tidak boleh dipersulit untuk mendapatkan haknya. Pemerintah yang harus hadir, bahkan di genggaman tangan warga.”

Transformasi Administrasi Kependudukan
Langkah paling terasa adalah digitalisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang. Melalui inovasi digital menggunakan platform komunikasi WhatsApp, warga kini bisa mengurus dokumen penting — akta kematian, Kartu Identitas Anak, Surat Pindah — tanpa datang ke kantor.
Khusus untuk pelayanan akta kematian, sistemnya dinamakan pelayanan “Liontin” hasil kolaborasi Dispendukcapil Kota Kupang dengan para camat dan lurah se-Kota Kupang.
Pada kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto yang melakukan kunjungan ke Disdukcapil Kota Kupang pada Selasa, 14 April 2025 mengaku takjub dengan sistem pelayanan di Dinas tersebut.

Saat berkomunikasi langsung dengan warga Kota Kupang Kecamatan Oebobo, Kelurahan Oebobo diketahui bernama Antoneta Ie yang sementara melakukan pencocokan NIK dengan KK di Dukcapil. Antoneta mengatakan kepada Wamendagri bahwa ia baru antri tiga menit yang lalu tetapi sudah hampir selesai pengurusannya.
“Saya dilayani dengan ramah dan tidak lama, tiga sampai lima menit sudah bisa dipastikan data beres dan pasti. Jadi saya tidak mengantri lama-lama. Saya berterima kasih kepada Disdukcapil Kota Kupang karen cepat dan tepat,” ucap Antoneta Ie.
Wakil Walikota Serena Cosgrova Francis menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya efisien, tetapi juga menjadi wujud pemerintahan yang terbuka.
“Transparansi adalah ruh dari pelayanan publik digital. Dengan sistem daring, warga bisa melacak sendiri sejauh mana proses dokumennya, tanpa perlu ‘bertanya lewat orang dalam’,” ujarnya dalam rilis resmi Prokopim Setda Kota Kupang Agustus 2025.
Sentuhan Teknologi di Berbagai Sektor
Selain pelayanan kependudukan, transformasi digital juga menyentuh sektor lain:
- Perizinan Usaha & Investasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kini pelaku usaha dapat mengurus izin hanya dalam waktu 1-2 hari, berkat sistem terpadu DPMPTSP Kota Kupang.
- Kesehatan Digital lewat aplikasi Kupang Sehat, yang memungkinkan warga mendaftar antrean Puskesmas secara online dan memantau stok obat.
- Pajak Daerah Online, melalui integrasi sistem e-BPHTB, e-PBB, dan retribusi digital — membuat pemasukan daerah meningkat hampir 30% pada triwulan II tahun 2025.
Menurut data Diskominfo Kota Kupang, jumlah pengguna aktif portal layanan publik digital mencapai lebih dari 86 ribu akun, atau sekitar 42% dari populasi penduduk produktif.
Cerita Nyata dari Warga
Tidak hanya Mince dan Antoneta, banyak warga lain yang kini merasakan manfaat nyata.
Seperti Alfred (30), seorang pengusaha muda di Kelurahan Sikumana, Ia mengaku dulu proses perizinan tempat usahanya bisa memakan waktu berminggu-minggu.
“Sekarang cukup isi formulir online, unggah dokumen, dan dalam dua hari izin keluar. Saya bisa langsung beroperasi. Ini sangat membantu pelaku usaha kecil seperti kami,” ujar Alfred.
Cerita serupa datang dari Klinik Sejahtera di Oebobo, yang kini menggunakan aplikasi antrean digital Kupang Sehat. Dengan sistem baru ini, antrean pasien bisa berkurang hingga 60%, membuat pelayanan lebih cepat dan manusiawi.
Menuju Kota Pintar yang Inklusif
Transformasi digital bukan sekadar soal aplikasi atau sistem daring. Di baliknya, ada perubahan budaya kerja dan cara pandang pemerintah terhadap pelayanan publik. Kota Kupang kini sedang menulis bab baru dalam sejarahnya — menjadi kota pintar yang inklusif, di mana setiap warga, dari yang muda hingga lansia, dapat mengakses pelayanan dengan mudah, cepat, dan transparan.
Sebagaimana disampaikan dr. Christian Widodo dalam Kupang Smart City Forum 2025. “Teknologi hanya alat. Tujuan akhirnya adalah kemudahan dan keadilan bagi semua warga Kota Kupang.”
Dengan “satu sentuhan, seribu kemudahan layanan”, Kupang tak sekadar bergerak menuju masa depan — kota ini sedang membangunnya, setiap hari, di genggaman warganya. (Tim-BF/Vip/*dari berbagai sumber/ADV)











