ATAMBUA, Beber Fakta – Kuasa Hukum Legiun Veteran Kabupaten Belu, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA kembali menegaskan soal polemik kepengurusan Veteran di Kabupaten Belu.
Informasinya yang dihimpun Beber Fakta, terdapat beberapa oknum yang diduga masuk dan keluar rumah Veteran dan Calon Veteran di Kabupaten Belu untuk mendapatkan informasi seputaran kepengurusan Veteran.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum LVRI Belu, Fransisco Bessie mengatakan, polemik masalah veteran sudah selesai 5 atau 6 tahun lalu. Prosesnya berjalan alot dan dibuktikan dengan keputusan pengadilan baik dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan kasasi Mahkamah Agung.
Selain itu menurut Sisco Bessie, ada juga data dan fakta peristiwa yang sudah diketahui oleh semua pihak, “kalau pun sekali lagi ada oknum-oknum yang ingin menganggu atau mengusik kesalahaan Fanus Atok Bau, mohon dibuka kembali datanya,” tegas Sisco.
Ia pun menegaskan terkait hal ini, juga sudah ada penegasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mabes LVRI sejak tahun 2021.
“Sangat jelas, karena pak Stefanus dan saya juga sudah beberapa kali mengikuti persoalan ini. Untuk selanjutnya harapan kami, kami menghimbau kepada pihak-pihak silahkan tempuh jalur hukum tapi ingat ada asas hukum bahwa setiap perkara itu ada ending-nya,” tegas Sisco Bessie yang didampingi Advokad Enrogel Henson Bawo serta Ketua LVRI Belu Stefanus Atok Bau di Atambua, Rabu (28/5/2025).
Sisco menambahkan, penting untuk diketahui bersama, agar azas hukum yang berikutnya Litis Finiri Opertet atau azas hukum dimana setiap perkara harus ada fakta yang menekankan pentingnya kepastian hukum, agar sengketa tidak berlarut dan merugikan para pihak lain.
“Ini biar pihak masyarakat tahu khususnya masyarakat di Kabupaten Belu yang selama ini pasti mengikuti berita-berita yang beredar luas di media sosial, ini merupakan klarifikasi resmi dan tanggapan resmi dari saya sebagai kuasa hukum dan rekan saya pak Roger mewakili pak Stefanus dan keluarga besar LVRI Kabupaten Belu,” ucap Sisco.
Mr. X door to door
Ditanya soal beredarnya informasi dugaan ada ‘Mr. X’ yang sering mengusik kehidupan para veteran di Kabupaten Belu dengan cara door to door untuk ‘mengorek’ info veteran, ditegaskan Sisco bahwa data veteran sangat pribadi sehingga tidak semua pihak bisa memastikan penggunaan karena bisa disalahgunakan.
Oleh karena itu, pihaknya selaku Kuasa Hukum LVRI Belu dan Stefanus Atok Bau sudah meminta izin kepada Ketua Markas Daerah (Mada) LVRI NTT untuk menyampaikan informasi, isu-isu ini sehingga akan diadakan rapat untuk menyikapi secara serius.
“Tadi secara pribadi saya telpon beliau (Ketua Mada LVRI NTT, red), beliau baru pulang dari Jakarta untuk kordinasi dan mohon maaf terkait itu kami tidak bisa sampaikan ke publik, tetapi nanti akan ada langkah yang akan kami ambil secara organisasi, tentu saya membela beliau secara pribadi maupun pada jabatan yang melekat, ada organisasi yang setingkat lebih tinggi maupun dari provinsi dan pusat yang nanti berkaloborasi dengan tim kuasa hukum,” tutup Sisco. (Tim-BF / Ya / Vip)











