Undana Siapkan Aturan Ketat AI di Kampus dan Jalur Kuliah Kilat untuk Pekerja

Cover: Prof. Dr. Jefri S. Balle, Rektor Undana. (Karikatur & Olahgrafis: Vico Patty-BF)
Undana bergerak cepat menghadapi era AI. Tak hanya menyiapkan aturan penggunaan kecerdasan buatan, kampus terbesar di NTT itu juga segera membuka jalur kuliah yang bisa memangkas masa studi.

BEBER FAKTA – Universitas Nusa Cendana (Undana) tak mau tertinggal di tengah gelombang teknologi digital. Karena itu, kampus tersebut kini mengebut penyusunan regulasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) sekaligus mempersiapkan peluncuran program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Kedua kebijakan strategis itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur akademik, penjaminan mutu, dan jajaran dekanat.

🤖 Aturan AI Segera Terbit, Mahasiswa dan Dosen Wajib Tahu

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menegaskan bahwa kampus tidak akan melarang penggunaan AI. Sebaliknya, Undana memilih mengatur pemanfaatannya agar tetap mendukung kualitas akademik.

“Perkembangan teknologi ini tidak bisa dibendung, maka universitas harus hadir memberikan batasan etis yang jelas bagi dosen dan mahasiswa.”

Menurutnya, rektor segera menerbitkan Surat Keputusan tentang panduan penggunaan AI. Langkah tersebut sekaligus menjaga orisinalitas karya ilmiah dan kualitas lulusan di era digital.

Selain itu, tim penyusun regulasi juga akan melakukan studi komparasi ke IPB guna menyempurnakan substansi aturan yang sedang disusun.

🎓 Jalur Kuliah Lebih Singkat untuk Pekerja Berpengalaman

Di saat yang sama, Undana juga bersiap membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk pertama kalinya.

Melalui program ini, pengalaman kerja masyarakat dapat dikonversi menjadi SKS. Alhasil, peserta berpeluang menyelesaikan kuliah dalam waktu lebih singkat dibanding jalur reguler.

Untuk mematangkan program tersebut, delegasi Undana akan belajar langsung ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan UPN Veteran Jawa Timur.

Fokus pembelajaran mencakup sistem validasi pengalaman kerja, pembiayaan, tata kelola kelas, hingga pelaksanaan semester pendek.

📂 Dokumen S1 Hukum Hampir Rampung

Kepala PPKP LP3M Undana, Dr. Yetursance Y. Manafe, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa dokumen izin operasional RPL untuk Program Studi S1 Hukum sudah memasuki tahap akhir.

“Dokumen siap diunggah ke sistem SIERRA milik kementerian, sementara untuk jenjang S2 sedang kami tinjau ulang.”

Karena itu, proses administrasi kini terus dipercepat agar program dapat segera berjalan.

🚀 Dikejar Target Semester Ganjil

Semester ganjil Undana dijadwalkan mulai aktif pada 22 Agustus mendatang. Oleh sebab itu, seluruh regulasi dan dokumen pendukung harus selesai dalam beberapa minggu ke depan.

Kepala LP3M Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes., memastikan seluruh perangkat teknis terus dipacu agar target tersebut tercapai.

Melalui regulasi AI dan pembukaan jalur RPL, Undana ingin menghadirkan kampus yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap menjaga integritas dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia Timur. (Sumber: Humas Undana-Ref / Vip-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *