Grace Natalie kini terseret laporan polisi usai diduga ikut menyebarkan potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Namun yang bikin publik makin heboh, PSI justru menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum secara kelembagaan! 👀
⚠️ Dilaporkan Bareng Ade Armando dan Abu Janda
BEBER FAKTA – Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri bersama Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Laporan itu diajukan aliansi gabungan 40 organisasi masyarakat Islam.
Mereka menilai unggahan video yang beredar memotong pernyataan Jusuf Kalla sehingga memunculkan narasi yang dianggap menyesatkan publik.
“Sudah Bayar Rumah Tapi Listrik Belum Dipasang!?” – Baca Berita Sambil Nikmati Lagu-lagu Asyiiik > Tiktok @beber_fakta
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.
Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan jalur hukum dipilih agar situasi tidak melebar menjadi konflik sosial dan agama.
Syaefullah Hamid – “Kami ingin menghindari respons negatif yang bisa berpotensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia.” Senin (4/5/2026).
🎥 Video JK Disebut Dipotong, Narasi Dinilai Digiring
LBH Syarikat Islam melalui Gurun Arisastra mengungkap kronologi unggahan video tersebut. Ade Armando disebut mengunggah video di Cokro TV pada 9 April 2026. Setelah itu, Permadi Arya mengunggah ulang pada 12 April 2026, lalu Grace Natalie pada 13 April 2026 lewat media sosialnya.
Menurut Gurun, video itu tidak ditampilkan secara utuh dan justru membangun opini berbeda di tengah masyarakat.
Gurun Arisastra – “Ada video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif yang tidak utuh di masyarakat”
Ia menilai publik hanya melihat potongan tertentu, padahal dalam video penuh berdurasi sekitar 40 menit, Jusuf Kalla justru sedang meluruskan pemahaman keliru soal konsep syahid.
“Pak JK menyatakan cara berpikir syahid itu keliru, salah, masuk neraka bukan surga. Tapi bagian itu tidak disampaikan ke publik,” lanjutnya.
🚨 PSI Tegas: Itu Urusan Pribadi Grace Natalie
Di tengah polemik yang memanas, PSI langsung mengambil sikap tegas. Ketua Harian PSI Ahmad Ali alias Mad Ali menyebut pernyataan Grace Natalie bukan sikap resmi partai.
Mahasiswa Undana Ini Bikin Makanan Ternak Jadi Cookies Lezat, Tembus Pasar Nasional… Apa Itu?
Karena itu, PSI memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan.
“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepartaian,” kata Mad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan semua konsekuensi hukum harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh Grace Natalie.
Meski demikian, PSI mengaku tetap memberi dukungan secara personal sebagai bentuk hubungan pertemanan.
“Dalam konteks sahabat, kami memberikan bantuan personal,” tambahnya.
😳 Dinilai Picu Kegaduhan Nasional
Perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, ikut menyoroti polemik tersebut. Ia menyebut tindakan ketiganya memancing kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun.
Gufron – “Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, lalu muncul omongan yang memancing kegaduhan”
Ia bahkan menilai polemik ini tidak akan terjadi jika isu sensitif agama tidak dibawa ke ruang publik secara provokatif.
Pihak pelapor juga sudah menyerahkan flashdisk berisi bukti digital dan dokumen tertulis kepada penyidik. Selain itu, mereka menyiapkan saksi dan ahli untuk memperkuat laporan.
Ketiga terlapor dijerat dugaan penghasutan dan provokasi melalui media elektronik dengan pasal-pasal UU ITE serta KUHP baru. (*/Vip)











