Wali Kota: Pagu 500 Juta Dalam Bentuk Program Pembangunan

Musrenbang Oebobo 2027

Foto: Eman Hala-Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Olahgrafis: Vico Patty-BF

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Oebobo untuk perencanaan 2027, Senin (23/2).

Foto: Eman Hala – Bag. Prokopim Setda Kota Kupang

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Oebobo. Forum mengusung tema peningkatan kualitas dan daya saing SDM yang sehat, berkarakter, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, Kepala BPS Kota Kupang Patrisius Tupen, Kapolsek Maulafa, serta para lurah se-Kecamatan Oebobo.

Wali Kota menegaskan Musrenbang menjadi forum strategis dalam sistem perencanaan daerah. Karena itu, forum ini menyinkronkan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.

“Musrenbang menjadi titik temu kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintah. Dari sini lahir program pembangunan,” tegasnya.

Pagu Rp500 Juta per Kelurahan

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menjelaskan kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. Namun, pemerintah tidak menyalurkan dana dalam bentuk tunai.

Sebaliknya, pemerintah menyediakan program pembangunan senilai pagu tersebut. Setiap kelurahan dapat memilih program sesuai kebutuhan prioritas.

Meski demikian, program tetap berada di masing-masing OPD. Akan tetapi, kelurahan menentukan jenis kegiatan hingga mencapai nilai pagu.

“Dengan skema ini, setiap kelurahan memiliki kepastian alokasi program. Usulan warga menjadi dasar penyusunan program terukur,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini menjawab persoalan klasik perencanaan. Sebelumnya, banyak usulan warga tidak terakomodasi atau tidak sesuai kebutuhan riil.

Karena itu, pagu indikatif membuat perencanaan lebih pasti, terarah, dan berbasis kebutuhan warga.

Prioritas 80 Persen Infrastruktur

Wali Kota juga menekankan pentingnya musyawarah di tingkat kelurahan. Ia meminta seluruh pihak menyusun skala prioritas secara objektif.

Pemerintah Kota Kupang menetapkan komposisi pembangunan. Sebanyak 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen sosial budaya, dan 10 persen ekonomi.

“Kata kuncinya tepat sasaran. Program harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh OPD menyelaraskan program 2027 dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian, pendekatan bottom-up benar-benar berjalan efektif.

Camat Oebobo Apresiasi Kebijakan

Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, menjelaskan Musrenbang bertujuan menyepakati program prioritas hasil Musrenbang kelurahan. Seluruh usulan telah disesuaikan dengan pagu Rp500 juta per kelurahan.

Setelah itu, kecamatan membawa hasil forum ke perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

Ia menyebut forum ini menetapkan prioritas secara partisipatif dan berbasis anggaran. Selain itu, forum menjamin keterpaduan usulan warga dengan arah kebijakan kota.

“Atas nama masyarakat Oebobo, kami mengapresiasi kebijakan pagu indikatif ini. Langkah ini memperkuat tata kelola perencanaan yang partisipatif dan akuntabel,” ujarnya.

Musrenbang diikuti sekitar 100 peserta. Mereka berasal dari unsur DPRD dapil Oebobo, pemerintah kecamatan dan kelurahan, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok disabilitas, hingga unsur pendidikan dan swasta.

Melalui forum ini, pemerintah mendorong setiap usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga. Dengan begitu, kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat Oebobo. (Sumber: Siaran Pers Bag. Prokopim Setda Kota Kupang/Enjel Lasbaun/Vip-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *