Pesta Jalan Tetangga Nyaman

Kelapa Lima Bicara Tentang EDARAN WALIKOTA KUPANG / PENEGAKKAN HUKUM & KETERTIBAN (2)

Foto/Olah Grafis: Vico Patty

PAGI YANG CERAH –  di Kelapa Lima, aroma kopi hitam menyeruak dari beranda sebuah hotel. Di tempat itulah Camat Kelapa Lima, Wayan Astawa, duduk santai bersama tokoh masyarakat: Ketua LPM dari Kelurahan Oesapa, Oesapa Selatan, dan Lurah Oesapa yang juga seorang Ketua LPM Kelurahan Lasiana. Obrolan yang dimulai dari keluhan warga tentang pesta malam yang bising, perlahan bergerak ke topik yang sedang hangat—Edaran Wali Kota Kupang tentang Waktu Pelaksanaan Kegiatan Malam.

Sambil menatap gelas kopinya, Camat Wayan menegaskan satu hal yang menurutnya sering disalahpahami:

“Pemerintah tidak mengatur privasi publik. Mau pesta sampai jam dua belas juga silakan. Yang penting tidak mengganggu privasi publik.”

Kalimat itu mengalir tenang, namun menjadi inti dari kebijakan yang sedang ramai diperbincangkan warga Kota Kupang.

Foto untuk ilustrasi: Econ Saudale – Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Ilustrasi-Olah Grafis: Vico Patty

Ketika Ruang Privat dan Ruang Publik Bertemu

Wayan menjelaskan, pemerintah tidak sedang “melarang warga bersenang-senang”, seperti rumor yang sempat beredar. Yang diatur adalah ruang publik, bukan ruang privat.
Jika kegiatan privat berdampak pada kenyamanan publik—musik terlalu keras, tamu berlebihan, keributan hingga larut malam—barulah pemerintah turun tangan.

Foto/Olah Grafis: Vico

“Pemerintah tidak membatasi privasi. Tetapi ketika ruang publik terganggu, pemerintah menggunakan otoritas untuk mengatur itu.”

Bagi Wayan, tugas aparatur pemerintah bukan sekadar mengawasi. Ia menyebut ada tiga fokus utama: ketentraman dan ketertiban, sosial kemasyarakatan, dan urusan-urusan publik.
Tiga poin yang baginya menjadi napas kerja camat, lurah, hingga Ketua RT/RW.

Di Oesapa: Ketika Warga Mulai Terbiasa Hidup Lebih Tertib

Lain lagi cerita di Oesapa.

Foto/Olah Grafis: Vico

Kiai Kia, Lurah Oesapa, mengaku bahwa grup-grup WhatsApp warganya sempat ramai ketika edaran itu dibagikan pertama kali. Ada yang mendukung, ada yang keberatan. Tetapi yang mendukung lebih banyak—dan suaranya makin kuat dari hari ke hari.

“Rata-rata warga sekarang sudah terbiasa. Jam sepuluh malam musik kecil, jam dua belas mati total,” ujarnya.

Ia bercerita, dalam rapat dengan seluruh Ketua RT dan RW, semua memahami maksud pemerintah: bukan melarang pesta, tetapi menciptakan keadilan bagi semua warga, terutama bagi mereka yang bekerja dari pagi hingga malam.

Namun Oesapa punya satu persoalan unik: mahasiswa kos.

“Mahasiswa sering lupa lapor kalau bikin acara, terutama acara wisuda,” kata Kiai sambil terkekeh kecil. Meski begitu, ia optimistis kebiasaan melapor dan mematuhi aturan akan terbentuk seiring waktu.

“Ini kebijakan baik, yang menjaga hak semua warga sama rata,” tegasnya.

Oesapa Selatan: Ketika Warga Butuh Tidur Setelah Kerja Seharian

Di Kelurahan Oesapa Selatan, suara dukungan jauh lebih lantang.

Foto/Olah Grafis: Vico

Papi Pandie, Ketua LPM Oesapa Selatan, bahkan menyebut 95 persen warga mendukung Edaran Wali Kota.

Mayoritas warga di wilayah itu adalah pekerja formal—pegawai negeri, karyawan swasta, pekerja jasa—yang pulang sore atau malam hari.

“Warga kita rata-rata ingin istirahat dengan nyaman,” ujar Papi.

Prosedur pelaporan hajatan sudah berjalan baik: warga lapor ke RT, RT menyampaikan ke warga sekitar, lalu koordinasi naik ke kelurahan, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.

Papi menyebut kehadiran pemerintah dalam pesta bukan untuk “mengawasi”, tetapi memberikan jaminan rasa aman bagi penyelenggara maupun tamu.

Warga Oesapa Induk: Dari Wisuda Siang Hari hingga Berkurangnya Konsumsi Miras di Kos

Tidak jauh berbeda, Ketua LPM Oesapa Induk, John Pandie, merasakan dampak positif yang nyata di lingkup kerjanya. Ia menyebut edaran ini bukan pembatasan, tetapi pagar sosial yang membantu warga mengatur dirinya sendiri.

Foto/Olah Grafis: Vico

“Edaran ini sangat membantu mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terkait kegiatan malam di Oesapa,” ujarnya.

Menurut John, pesta bukan masalah. Yang sering jadi sumber konflik adalah suara bising, tamu berlebihan, atau ketidaknyamanan tetangga—mulai dari bayi yang tidak bisa tidur hingga warga sakit yang terganggu musik keras.

“Silakan pesta. Asal aman dan tetangga tetap nyaman, tidak ada masalah,” kata John.

Salah satu perubahan paling terasa adalah pergeseran jadwal acara wisuda mahasiswa.

“Acara-acara wisuda yang dulu sering digelar malam hari, sekarang pindah ke siang,” ceritanya.

Lebih jauh lagi, John mengakui adanya penurunan signifikan aktivitas pemuda yang mengkonsumsi miras di kos-kosan. Baginya, edaran ini bukan sekadar aturan jam malam—tetapi alat meredam potensi masalah sosial.

“Kalau edaran ini dijalankan dengan tertib, suatu saat masalah-masalah sosial di Oesapa akan hilang,” harapnya.

Antara Pesta, Istirahat, dan Rasa Aman

Di balik perdebatan yang kadang riuh di media sosial, kebijakan ini sebenarnya lahir dari hal sederhana: setiap warga punya hak atas kenyamanan yang sama.

Sebagian ingin berpesta merayakan momen penting dalam hidupnya. Sementara sebagian lainnya butuh tidur untuk bekerja pada pagi berikutnya.
Pemerintah berada di tengah-tengah, menjembatani dua kepentingan yang sama pentingnya.

Wayan menutup obrolan pagi itu dengan prinsip yang menjadi pegangan pemerintah Kota Kupang saat ini:

“Memerintah adalah melayani. Kita melayani semua warga, bukan hanya satu orang.”

Dan seperti kopi yang mulai mendingin di meja, perbincangan tentang kebijakan jam malam di Kota Kupang pun perlahan menemukan titik hangatnya: keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban, antara ruang privat dan ruang publik, antara pesta dan istirahat. (Vico Patty-BF/Vip/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *