Kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah di Sabu Raijua memasuki babak baru. Jaksa menyatakan berkas tiga tersangka lengkap atau P21, sehingga proses hukum lanjut ke tahap berikutnya.
Jaksa Nyatakan Berkas Lengkap
BEBER FAKTA – Penyidikan kasus korupsi garam curah tahun 2018 terus bergerak.
Kini, jaksa peneliti menyatakan berkas tiga tersangka telah lengkap.
Baca Berita Terkait Sebelumnya: Berkas Korupsi Garam Sabu Masuk Tahap 1
Ketiga tersangka yakni Arsad Tey, Christian Tambengi, dan Yusuf Arsad Alboneh.
Jaksa menyatakan berkas mereka lengkap secara formil dan materil.
Penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menerima pemberitahuan tersebut, Rabu 8 April 2026.
Hal itu disampaikan oleh penyidik, S. Hendrik Tiip.
Baca Berita Korupsi Modal Usaha Kabupaten Sabu Raijua di Tiktok @beber_fakta
Ia menjelaskan informasi itu saat dihubungi melalui WhatsApp.
Selain itu, ia memastikan status berkas telah mencapai P21.
Siap Masuk Tahap II
Setelah status P21, proses hukum akan segera berlanjut.
Penyidik kini menyiapkan koordinasi dengan jaksa peneliti.
Selanjutnya, kedua pihak akan melaksanakan Tahap II.
Tahap ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.
Proses tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Dengan demikian, perkara segera masuk ke tahap penuntutan.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menarik perhatian publik sejak awal penyidikan.
Apalagi, perkara menyangkut komoditas garam sebagai andalan daerah.
Karena itu, masyarakat menunggu proses hukum berjalan transparan.
Selain itu, publik berharap penanganan perkara berlangsung tuntas. (Vic-BF/Vip)











