Berkas Korupsi Garam Sabu Masuk Tahap I

Olahgrafis: Vico Patty-BF

Penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah di Sabu Raijua terus bergerak. Penyidik kini menyerahkan berkas Tahap I untuk tiga tersangka ke jaksa peneliti.

 

Berkas Diserahkan ke Jaksa Peneliti

BEBER FAKTA – Penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menyerahkan berkas perkara Tahap I, Rabu 25 Maret 2025.
Berkas tersebut terkait dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018.

Selain itu, berkas mencakup tiga tersangka yang sebelumnya telah ditahan.
Ketiganya kini menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Kupang.

Penyerahan berkas dilakukan kepada jaksa peneliti di Kejari Sabu Raijua.
Selanjutnya, jaksa akan meneliti kelengkapan berkas secara formil dan materil.

 

Jaksa Teliti Berkas Selama 7 Hari

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Corneles G.P.Heydemas.SH.MH melalui Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, membenarkan proses tersebut.
Ia menyampaikan hal itu saat dihubungi melalui WhatsApp.

Menurutnya, jaksa peneliti memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.
Namun demikian, keputusan bergantung pada hasil penelitian berkas.

Jika berkas dinyatakan lengkap, maka proses akan berlanjut ke tahap berikutnya.
Sebaliknya, jaksa akan mengembalikan berkas untuk dilengkapi penyidik.

 

Proses Hukum Terus Berjalan

Sejauh ini, penanganan perkara terus menunjukkan perkembangan.
Karena itu, publik menunggu kejelasan proses hukum terhadap para tersangka.

Selain itu, kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut komoditas unggulan daerah.
Dengan demikian, aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan perkara secara transparan. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *