KOTA KUPANG, beberfakta.web.id — Anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, menegaskan anggaran kesehatan wajib melayani seluruh masyarakat tanpa pengecualian. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (8/1/2026).

Yoseph menyatakan pelayanan kesehatan di RSUD SK Lerik Kota Kupang berjalan baik dan layak. Ia menilai rumah sakit daerah itu telah menjalankan fungsi pelayanan publik sesuai standar. Menurutnya, tenaga medis dan manajemen rumah sakit terus berupaya melayani masyarakat secara optimal.
Jangan Menimbulkan Persepsi Keliru
Ia menekankan isu kesehatan tidak boleh dipandang sebatas administrasi atau angka anggaran. Pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, setiap pernyataan publik terkait anggaran kesehatan harus disampaikan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Yoseph mengingatkan pejabat publik dan pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Pernyataan yang tidak cermat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan. Ia meminta semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Anggaran ini disusun dan dialokasikan untuk masyarakat. Itu prinsip dasar yang harus dipahami bersama,” kata Yoseph.
Ia menjelaskan seluruh anggaran kesehatan merupakan hasil kesepakatan DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang. Proses pembahasan dilakukan melalui mekanisme resmi dan transparan. Karena itu, anggaran tersebut harus digunakan untuk kepentingan seluruh warga Kota Kupang.
Yoseph juga menegaskan kebijakan kesehatan wajib dijalankan selama sesuai peraturan perundang-undangan. Ia meminta semua pihak menghormati kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika aturan terpenuhi, maka pelaksanaan kebijakan tidak boleh dihambat.
“Kalau sesuai peraturan, kebijakan itu wajib dijalankan. Jangan dipelintir dengan opini yang menyesatkan,” tegasnya.
Terkait BPJS Kesehatan, Yoseph mengingatkan program tersebut bersifat nasional. Program BPJS berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan nasional.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan menjaga komunikasi publik yang sehat. Yoseph menilai komunikasi yang bertanggung jawab akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan kepercayaan itu, layanan kesehatan di Kota Kupang dapat terus berjalan dengan baik. (Gaf-BF/Vip)











