Universitas Nusa Cendana (Undana) memperkuat sistem pembayaran UKT berbasis virtual account melalui kemitraan dengan tujuh bank. Sistem ini disiapkan untuk mendukung registrasi mahasiswa Semester Ganjil TA 2026/2027.
BEBER FAKTA—Tujuh bank mitra Undana terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri Taspen, Bank CIMB Niaga, dan Bank NTT.
Penguatan kemitraan tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Wakil Rektor I Bidang Akademik, Selasa (4/8/2026).
🏦 Tujuh Bank Dilibatkan
Rapat dipimpin WR I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si.
Hadir pula WR II Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M.Si. WR IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., juga hadir.
Rapat membahas progres integrasi atau **bridging** sistem pembayaran UKT dengan bank mitra.
Selain itu, peserta membahas kesiapan virtual account dan rekomendasi pembagian zona layanan akademik. Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung registrasi mahasiswa semester ganjil.
💻 Dua Bank Masih Matangkan Integrasi
Prof. Annytha mengatakan Undana sebelumnya telah bertemu dengan seluruh bank mitra.
Pertemuan tersebut mendapat respons positif dari seluruh perbankan. Selanjutnya, seluruh pihak mematangkan proses bridging sistem.
Undana menargetkan sistem pembayaran UKT melalui virtual account berjalan aman dan terintegrasi dengan sistem akademik.
Dari tujuh bank mitra, dua bank masih menyelesaikan proses bridging. Penyempurnaan sistem terus dilakukan agar layanan segera dapat digunakan.
📅 Registrasi Mahasiswa Berlangsung hingga 15 Agustus
Kesiapan sistem pembayaran menjadi penting karena registrasi mahasiswa lama berlangsung sejak 27 Juli hingga 15 Agustus 2026.
WR IV Prof. Philiphi de Rozari mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, sistem ini dapat memudahkan mahasiswa sekaligus memperkuat transformasi digital Undana.
Ia berharap seluruh proses integrasi selesai dalam waktu dekat. Dengan begitu, mahasiswa dapat memanfaatkan seluruh layanan pembayaran secara maksimal.
💳 Mahasiswa Dapat Akses dari Beberapa Bank
WR II Prof. Paul G. Tamelan menjelaskan kebijakan baru mulai berlaku semester ini.
Mahasiswa mendapat akses pembayaran UKT melalui beberapa bank menggunakan sistem virtual account.
Menurut Prof. Paul, kebijakan tersebut memberi keleluasaan mahasiswa dalam memilih layanan perbankan.
“Semakin banyak bank yang dapat melayani pembayaran UKT, maka mahasiswa akan memperoleh kemudahan dalam bertransaksi.”
Ia mengatakan universitas juga dapat membandingkan kualitas layanan dari setiap bank. Dengan demikian, pelayanan kepada mahasiswa dapat terus meningkat.
📊 Skema Pemilihan Bank Masih Dibahas
Undana masih membahas mekanisme pemilihan bank bagi mahasiswa.
Salah satu opsi memberi mahasiswa kebebasan memilih bank mitra secara mandiri. Opsi lainnya membagi layanan berdasarkan fakultas atau zona tertentu.
Skema tersebut berkaitan dengan administrasi, monitoring transaksi, dan pengelolaan data pembayaran.
“Hasil rapat hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan mekanisme pelayanan pembayaran yang paling efektif sehingga seluruh proses registrasi mahasiswa dapat berjalan lancar, cepat, tertib, dan akuntabel,” katanya.
Undana berharap penguatan kemitraan perbankan dan penyelesaian bridging membuat layanan pembayaran semakin efisien.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Undana mendukung transformasi digital dan peningkatan tata kelola akademik. (Sumber: Humas Undana-Alberto/Red.01-BF)











