PASTIJA NTT menggelar webinar bertema “Gereja dan Negara: Suara Kenabian dan Tanggung Jawab Bersama”, Jumat, 4 September 2026. Forum tersebut membahas relasi gereja dan negara serta tanggung jawab keduanya terhadap kehidupan masyarakat. Diskusi menekankan pentingnya menjaga mandat masing-masing tanpa mengabaikan penderitaan rakyat.
BEBER FAKTA-Webinar digelar dalam rangka Temu Alumni dan Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta. Kegiatan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WITA.
Sebanyak 78 peserta mengikuti diskusi tersebut. Peserta berasal dari kalangan teolog, pendeta, mahasiswa Kristen, GAMKI NTT, pemuda gereja, aktivis perempuan, pemerhati masalah sosial hingga politisi.
PASTIJA NTT menghadirkan tiga narasumber. Mereka ialah Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe, Ir. Emilia J. Nomleni, dan Pdt. Samuel Pandie, M.Th.
Yewangoe merupakan anggota Dewan Pengarah BPIP RI. Nomleni menjabat Ketua DPRD Provinsi NTT periode 2024–2029.
Sementara itu, Samuel Pandie merupakan Ketua Majelis Sinode GMIT periode 2024–2027. Diskusi dipandu Tony Fanggidae, Ph.D.
PASTIJA NTT: Teologi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Ketua PASTIJA NTT Pdt. Desiana Rondo Effendy, M.Th. mengatakan Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta menjadi momentum untuk menguji relevansi teologi.
Menurutnya, teologi tidak cukup berhenti pada ruang akademik. Teologi juga harus menjawab persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
“Bagi kami para alumni, usia panjang almamater bukan hanya sesuatu yang dirayakan, tetapi juga panggilan untuk bertanya: apakah teologi yang kita pelajari sungguh hadir dan bekerja di tengah pergumulan masyarakat?” katanya.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, bencana, serta ketidakadilan.
Menurut Desiana, gereja dan negara memiliki mandat berbeda. Namun, keduanya bertemu pada manusia yang sama.
Ia juga menegaskan gereja harus menjaga independensi dan fungsi kritisnya. Gereja tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan.
“Suara kenabian juga hadir ketika gereja mendampingi korban, membela yang lemah, membuka ruang bagi mereka yang tidak didengar dan bersedia bekerja bersama untuk memperbaiki kehidupan,” ujarnya.
Desiana kemudian menegaskan pesan utama forum tersebut.
“Gereja harus menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, tetapi jangan pernah menjaga jarak dari penderitaan rakyat,” katanya.
Yewangoe: Gereja dan Negara Melayani Manusia yang Sama
Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe mengatakan relasi gereja dan negara terus bergerak. Karena itu, hubungan keduanya membutuhkan sikap kritis dari masing-masing pihak.
Menurut Yewangoe, ketegangan antara gereja dan negara merupakan hal yang wajar. Gereja dapat mengingatkan negara, begitu pula sebaliknya.
Namun, keduanya harus mengarahkan perhatian pada kehidupan rakyat yang adil dan sejahtera.
“Yang kita temukan adalah manusia yang sama dan yang kita layani adalah manusia,” tegas Yewangoe.
Ia juga menyoroti korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai persoalan serius. Menurutnya, korupsi berkaitan dengan manusia yang mengutamakan kepentingan diri sendiri.
Yewangoe mengingatkan negara agar tidak berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyat. Ia juga meminta gereja tidak takut, diam, atau hanya sibuk dengan urusan internal.
Samuel Pandie: Gereja Harus Turun ke Pergumulan Rakyat
Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Samuel Pandie, M.Th. membawa pembahasan pada pengalaman konkret gereja. Ia mengangkat tema “Dari Mimbar ke Pergumulan Rakyat”.
Samuel menjelaskan upaya GMIT menghadirkan iman di tengah perubahan zaman. Ia juga membahas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat.
Ia menggambarkan relasi gereja dan negara sebagai “satu Tuhan, dua panggilan”. Negara berperan sebagai *diakonos Theou* atau pelayan Allah.
Sementara itu, gereja memiliki panggilan sebagai agen *shalom* atau pembawa damai sejahtera.
Karena itu, gereja tidak cukup hanya kuat dalam persekutuan internal. Gereja juga harus bergerak menuju persoalan nyata masyarakat.
Samuel menegaskan gereja masa depan tidak boleh hanya merenung di balik tembok suci. Gereja harus hadir dalam pergumulan rakyat.
Dengan demikian, gereja sebagai *koinonia* harus menjadi persekutuan yang bersaksi sekaligus melayani.
Emilia Nomleni: Perubahan Membutuhkan Partisipasi Bersama
Ketua DPRD Provinsi NTT periode 2024–2029, Ir. Emilia J. Nomleni, menyoroti tanggung jawab lembaga politik dan partisipasi warga.
Menurut Nomleni, perubahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemimpin gereja, pemerintah atau lembaga politik.
“Perubahan itu tidak hanya lahir dari mimbar atau dari gedung DPR. Perubahan lahir dari kepedulian kita sehari-hari, dari keberanian kita untuk bertanya, dan dari komitmen kita untuk benar-benar bergerak, bukan cuma ramai-ramai di media sosial,” ujarnya.
Pesan tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab publik secara bersama. Gereja, negara dan masyarakat sipil memiliki ruang masing-masing.
Ketiganya dapat berperan dalam mengawal keadilan serta memastikan kehidupan sosial berpihak kepada rakyat.
Dari Diskusi Menuju Tindakan
PASTIJA NTT mengapresiasi ketiga narasumber yang memperkaya diskusi dari perspektif teologi, gereja dan politik.
PASTIJA NTT juga mengapresiasi peserta yang mengikuti diskusi selama empat jam. Moderator Tony Fanggidae, Ph.D. mengajak peserta membawa gagasan webinar ke lingkungan masing-masing.
“Mari kita bawa pulang pertanyaan-pertanyaan tadi. Ceritakan kepada teman-teman, diskusikan di komunitas, di gereja, di kampus dan di kantor,” katanya.
Ia berharap diskusi tersebut tidak berhenti di ruang Zoom. Gagasan yang muncul diharapkan menjadi bahan renungan sekaligus pijakan untuk tindakan nyata.
Forum tersebut menegaskan gereja dan negara tidak harus menjadi satu. Namun, keduanya tidak boleh kehilangan manusia sebagai pusat pengabdiannya.
Suara kenabian, dalam konteks tersebut, tidak hanya terdengar dari mimbar. Suara itu juga dituntut hadir dalam pergumulan manusia. (*/Die-BF)











