KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. Pertemuan itu membuka pemeriksaan pendahuluan LKPD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, Kamis (29/1).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Garuda. Selain itu, pertemuan ini menandai awal rangkaian audit pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bersiap sejak awal proses.
BPK Mulai Pemeriksaan Pendahuluan
Kepala Bidang Pemeriksaan NTT II BPK RI, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, memimpin tim pemeriksa. Sementara itu, para kepala OPD, direktur Perumda, dan camat turut hadir.
Baca juga: Kota Kupang Tuntaskan Data Stunting
Ia menjelaskan, pemeriksaan bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan daerah. Selain itu, tim menilai kepatuhan terhadap regulasi serta efektivitas pengendalian internal.

Menurutnya, audit mencakup LRA, Neraca, Laporan Operasional, dan Arus Kas. Selanjutnya, tim juga memeriksa Laporan Perubahan Ekuitas dan CaLK.
Nonton Video Beber Fa di Tiktok @beber_fakta: Apa Kata Wli Kota Kupang, dr. Christian Widodo tentang Pembangunan Masjid di Liliba
Karena laporan masih disusun, BPK meminta OPD segera merampungkan pertanggungjawaban. Dengan demikian, BPKAD bisa mempercepat finalisasi LKPD.
Ia menambahkan, tahap ini merupakan pemeriksaan interim. Setelah itu, BPK akan melanjutkan audit terinci. Pemeriksaan pendahuluan berlangsung Januari hingga pertengahan Maret 2026.
Sekda Tekankan Disiplin dan Kesiapan OPD
Sekda Jeffry Eduard Pelt menegaskan dukungan penuh Pemkot Kupang. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajaran mematuhi arahan BPK.
Selain itu, Sekda melarang pimpinan OPD bepergian tanpa izin. Larangan berlaku bagi kepala dinas, camat, pimpinan unit kerja, dan direktur Perumda.
Ia menegaskan pimpinan harus tetap di tempat selama pemeriksaan. Dengan begitu, dokumen administrasi dapat disiapkan cepat saat diminta.
Sekda juga meminta OPD merespons permintaan dokumen tanpa menunda. Bahkan, ia menekankan tanggung jawab keuangan tidak dibatasi jam kerja.
Menurutnya, kedisiplinan dan kerja sama menentukan kelancaran audit. Karena itu, ia mengajak seluruh OPD menjaga komitmen dan transparansi. (Sumber: Siaran Pers Bag. Prokopim Setda Kota Kupang/Chris Dethan/Vip)











